Dishub DKI akan evaluasi operator Transjakarta
Sebelumnya banyak operator yang dipilih dengan penunjukan langsung.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan evaluasi kepada konsorsium operator Transjakarta yang tidak mengikuti lelang. Konsorsium itu sebelumnya ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Sutiyoso. Untuk memperkuat landasan hukum, Dishub akan membuat draf Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar, belum ada dasar hukum untuk melakukan penunjukan langsung terhadap operator. Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyusun draf.
"Mereka perusahaan bus pemegang izin trayek lama sebelum ada bus Transjakarta. Dalam konsep Pergub yang sedang dibuat mereka diperbolehkan bekerja sama dengan pemegang izin trayek ini tanpa lelang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/2).
Dishub juga melakukan evaluasi terhadap kinerja konsorsium sebelum ditunjuk langsung. Jika dalam hal pelayanan, keuangan, serta memiliki manajemen yang baik maka konsorsium dapat ditunjuk langsung. Tapi jika dinilai kurang baik, maka konsorsium harus mengikuti lelang.
Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan empat konsorsium. Mereka adalah konsorsium yang ditunjuk langsung Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sutiyoso. Adapun konsorsium itu adalah Trans Batavia, Trans Mayapada, Jakarta Trans Metropolitan (JTM), dan Jakarta Mega Trans (JMT).
"Kontrak selama 7 tahun, setelah itu akan dievaluasi lagi. Alasannya mereka dilihat telah berpengalaman, serta perusahaan yang berjasa membuka layanan, atau melayani masyarakat sehingga itu bentuk penghargaan," jelas Akbar.
Kontrak kerja akan diperketat bagi operator yang ditunjuk langsung. Selain itu, nantinya di setiap rute akan dioperasikan oleh dua operator berbeda, yakni pemenang lelang dan operator yang ditunjuk langsung. Operator yang ditunjuk langsung harus membeli bus baru. Karena memang setiap tujuh tahun harus dilakukan peremajaan bus.
"Ada 2 operator di satu jalur, masing-masing 50 persen. Operator eksisting dan hasil lelang. Ketika kontrak baru mereka harus investasi dengan bus baru. Karena ini kan membuat kontrak baru," katanya.