Divonis 2,5 tahun penjara, sopir Transjakarta ajukan banding
Sebelumnya sang sopir divonis 2,5 tahu penjara karena menabrak pemotor yang menerobos jalur bus way.
Pengemudi Bus Transjakarta yang divonis 2,5 tahun penjara, karena menabrak pengendara motor penyerobot jalur busway, Bima Pringgas Suara mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Langkah tersebut diambil setelah mendapatkan pendampingan dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan resmi dari pihak operator bus terkait insiden kecelakaan pada November 2015 di kawasan Jakarta Kota, dan mengakibatkan seorang korban jiwa itu. Bahkan menurut Budi, hingga keluarnya vonis dari pengadilan, pihaknya belum menerima laporan kecelakaan tersebut.
"Operator atau bukan, itu bukan yang utama. Mestinya operator tanggap, tetapi karena operator tidak melakukan, kita bantu," kata Budi saat dihubungi, Jakarta (19/5).
Budi mengatakan, sebelumnya tak ada niatan Bima untuk banding. Namun akhirnya, setelah tim pendamping dari PT Transjakarta menemui Bima, akan ada upaya untuk banding yang hendak didaftarkan kembali di PN Jakarta Barat.
"Dia sudah mau banding," ujar Budi.
Bahkan, dia mengungkapkan, upaya untuk menyelesaikan persoalan berdamai dengan korban kecelakaan juga sudah dilakukan. Harapannya dengan upaya itu, ada pasal yang meringankan.
"Di samping pelanggaran ini, secara aturan undang-undang, seharusnya memang hanya boleh dipakai oleh angkutan umum, bukan motor," tutup Budi.
Sebelumnya diberitakan, November 2015 lalu, bus dikemudikan Bima menabrak sepeda motor yang menyerobot masuk ke jalur bus transjakarta. Kemudian, Bima divonis 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5).
Dalam vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bima dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat. Hakim menilai Bima melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga:
Transjakarta pasang MCB di 12 koridor
Transjakarta pasang MCB di 12 koridor
Ahok geram temukan Polantas arahkan pengendara masuk busway
Miris, sopir Transjakarta terseret hukum karena ulah penyerobot
Dishub minta Transjakarta dampingi sopir yang divonis 2,5 tahun
Dishub minta Transjakarta dampingi sopir yang divonis 2,5 tahun
Ahok ingin sopir Transjakarta istimewa di mata hukum seperti masinis
Seleksi sopir Bus Transjakarta dilakukan secara transparan
4 Pencuri handphone ditangkap saat sedang beraksi di Transjakarta
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Kenapa Transjakarta memperpanjang jam operasionalnya? Perpanjangan jam layanan dilakukan untuk mendukung akses mobilitas masyarakat yang ingin menonton secara langsung pertandingan itu di GBK.
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.