DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap & Pembatasan Transportasi saat PPKM Level 3
Riza berujar, PPKM Level 3 menjadi dilematis lantaran durasi kebijakan tersebut hanya 1 pekan.
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dipertimbangkan menjadi syarat pembatasan aktivitas warga selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa instrumen pembatasan masih dalam tahap diskusi.
"SIKM nanti kita akan pertimbangkan. Jadi belum diputuskan semua masih dalam pembahasan," kata Riza di Balai Kota, Rabu (24/11).
-
Kapan Gempi merayakan ulang tahunnya? Gempi udah genap 8 tahun, kayaknya dia udah ngerti banget sama ortunya.
-
Kapan Gempi berulang tahun? Tidak terasa Gempi kini semakin dewasa, bahkan kecantikannya mendapat pujian dari netizen. Saat ini, dia sudah berusia 9 tahun.
-
Kapan ulang tahun Gendhis dirayakan? Sebenarnya, perayaan ulang tahun Gendhis telah diadakan beberapa waktu lalu.
-
Kapan Gita Janu merayakan ulang tahunnya? Gita Janu begitu bahagia di pesta ulang tahunnya bersama para sahabat yang sebagian besarnya berasal dari kalangan artis.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan Bintang Pratama lahir? Anak Dari Pernikahan Pertama Bintang adalah anak sulung Hengky dari pernikahan dengan Christy Jusung pada 2008.
Riza berujar, PPKM Level 3 menjadi dilematis lantaran durasi kebijakan tersebut hanya 1 pekan. Sehingga instrumen pembatasan aktivitas warga di Jakarta perlu dipersiapkan tanpa menimbulkan bongkar pasang kebijakan. Khusus untuk kegiatan di sektor hiburan, Riza mengaku perlu ada revisi di PPKM Level 3.
"Semua unit-unit yang selama ini dilonggarkan nanti kita akan diskusikan, kita evaluasi mana yang perlu dilakukan revisi selama satu minggu," ujarnya.
Selain SIKM, penambahan ruas untuk ganjil genap dan pembatasan kapasitas transportasi umum, saat PPKM juga masuk dalam daftar instrumen pembatasan yang sedang dipertimbangkan Pemprov DKI.
"Terkait pengaturan ganjil genap, kapasitas jam operasional, juga semua nanti akan disesuaikan," tutupnya.
Diketahui, masa berlaku PPKM Level 3 dimulai sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Baca juga:
Pemprov DKI Pertimbangkan Kembali Terapkan SIKM saat Libur Akhir Tahun
Tanggapan Kemenkes Kebijakan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Dikritik
Epidemiolog Minta PPKM saat Nataru Sesuai Situasi Covid-19
Wisata di Sleman Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Wagub DKI Imbau Warga Kurangi Mobilitas saat Libur Natal dan Tahun Baru