DKI siapkan intensif buat PHL dan PPSU yang berkerja malam hari
DKI siapkan intensif buat PHL dan PPSU yang berkerja malam hari. Menurut Saefullah, para PHL dan petugas PPSU memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi pada malam hari. Dirinya mengapresiasi kinerja petugas yang selama ini membantu Pemprov DKI Jakarta dalam melayani masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun aturan baru terkait pemberian insentif untuk pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) yang bertugas di malam hari. Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyebutkan Insentif ini diberikan kepada mereka yang masuk shift malam dikarenakan beban kerja yang dihadapi lebih besar pada malam hari.
"Saat ini para PHL dan petugas PPSU digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Mereka membantu Pemprov DKI Jakarta, mulai dari membersihkan sampah, saluran air, serta lainnya." kata Saefullah, di Balai Kota, Selasa (06/12).
Menurut Saefullah, para PHL dan petugas PPSU memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi pada malam hari. Dirinya mengapresiasi kinerja petugas yang selama ini membantu Pemprov DKI Jakarta dalam melayani masyarakat.
"Apalagi mereka bekerja di tempat-tempat yang berbahaya. Misalnya di saluran air, di got-got, kalau malam hari pencahayaan kurang makanya kami akan ada insentif khusus," bebernya.
Dia menambahkan anggaran untuk insentif ini telah disiapkan dalam APBD 2017. Sehingga setelah payung hukum selesai, maka pemberian insentif bisa segera diberikan.
"Ini semua baru dibahas, tetapi anggaran sudah disiapkan bisa saja dieksekusi 2017. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Fasilitas tersebut diberikan di luar gaji yang diterima oleh para PHL dan petugas PPSU," tandasnya.