DPRD Targetkan Raperda APBD DKI 2020 Selesai 11 Desember
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pembahasan APBD 2020 masih memungkinkan, sebab hal tersebut dapat dikejar dengan waktu yang ada.
Jadwal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta mundur dari yang telah ditetapkan Permendagri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2020 seharusnya disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat pada 30 November 2019.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pembahasan APBD 2020 masih memungkinkan, sebab hal tersebut dapat dikejar dengan waktu yang ada.
"Kita maksimalkan waktu yang ada, ini masih bisa dibahas. Karena nanti akan dilanjutkan pada rapat Banggar (Badan Anggaran) besar nanti," ujar dia.
Politikus PDIP Perjuangan ini memprediksi pembahasan KUA-PPAS di tingkat Banggar dapat selesai selama empat hari, yakni mulai (25-29 November 2019). Setelah itu dapat dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Kemudian, kata dia, dokumen anggaran yang telah diteken kembali dibahas sebagai rancangan APBD 2020 dan semua komisi di DPRD DKI kembali menggelar rapat.
Selanjutnya ditargetkan Raperda APBD 2020 selesai pada 11 Desember 2019. Lalu dokumen itu diserahkan ke Kemendagri untuk diberikan evaluasi selama 15 hari dan diperbaiki, lalu dilanjutkan penetapan Perda APBD DKI.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengharapkan semua anggota dapat menaati jadwal yang telah disepakati. Sebab hal tersebut dapat berdampak pada target pengesahan APBD DKI 2020.
"Jangan sampai jadwal yang telah kita sepakati hari ini terlewat. Agar dapat selesai tepat waktu," kata Saefullah.
RAPBD Molor, Pimpinan DPRD DKI Terancam Sanksi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak masalah terkena sanksi tidak mendapat gaji selama enam bulan karena pembahasan APBD DKI tak kunjung selesai. Menurutnya, tidak mendapat gaji bukan pengalaman pertama bagi legislatif DKI.
"Enggak masalah. Dulu kan pernah juga kita, periode lalu kan pernah," kata Taufik, Jakarta, Jumat (22/11).
Melihat realita proses pembahasan, Taufik bersikukuh pembahasan APBD tidak mungkin selesai bulan ini sesuai target, melainkan Desember. Ia bahkan memprediksi rancangan APBD 2020 baru akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Desember.
Politisi Gerindra itu menilai batas waktu November bentuk kesempatan durasi untuk Kemendagri memeriksa seluruh APBD Provinsi, Kota, Kabupaten seluruh Indonesia.
Alasan Pembahasan Molor
Lagipula, molornya pembahasan APBD 2020 DKI disebut Taufik karena beberapa faktor dan situasi tertentu.
"Ketentuannya 30 (November) tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tukasnya.
Ia enggan berpolemik mengenai ambang batas waktu penyelesaian pengesahan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta. Sembari pembahasan berjalan, ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan sudah Banggar," tandasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com