Dukung UMKM, Pemprov DKI akan izinkan rumah jadi tempat usaha
Saat ini, kata dia, Pergub masih harus menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikaji oleh tim gubernur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat terobosan untuk memajukan UMKM di ibu kota. Caranya dengan membuat regulasi yang mempermudah izin mendirikan usaha di tempat tinggal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, permudahan izin tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta mengizinkan garansi rumah menjadi tempat usaha.
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
-
Siapa yang menurut Sandiaga Uno paling berperan dalam menciptakan lapangan kerja di Jakarta? Menurut dia hal itu perlu disiapkan karena Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota. "Dan itu harusnya adalah pemberdayaan UMKM. Karena UMKM itu menciptakan 97 persen lapangan kerja kita," katanya, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Sandiaga Uno membantu warga Pancoran? Sandiaga langsung memberikan bantuan untuk mengembangkan potensi yang sudah ada. "Kita beri bantuan tambahan tiga kolam bioflok dengan diameter 200 cm, 2.250 bibit ikan lele dan pakan ikan hingga panen. Tentu juga kita beri pendampingan dan pelatihan budidaya ikan lele," sambung Sandiaga.
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Bagaimana tanggapan warganet terhadap unggahan Sandiaga Uno tentang tubuh berototnya? Unggahan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu itu seketika menuai gelak tawa dari warganet. Banyak di antaranya yang ikut memberikan komentar yang tak kalah lucu dan menggelitik.
"Kita juga mengenalkan salah satu terobosan kebijakan kita yaitu Pergub yang akan diluncurkan untuk kemudahan garasi inovasi. Yaitu salah satu varian dari Ok Oce yang memberikan kemudahan kepada usaha rumahan mendapat izin walaupun zonasinya bukan zonasi ekonomi," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/2).
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar rumah tinggal dapat dijadikan tempat usaha. "Zonasi usaha tapi selama ada beberapa koridor yang seperti luasnya tidak lebih dari 30 meter persegi, tidak lebih dari 20 persen daripada besaran rumah, pekerjanya tidak lebih dari 19 orang, itu bisa didorong untuk mendapatkan kemudahan perizinan," jelas politisi Gerindra ini.
Saat ini, kata dia, Pergub masih harus menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikaji oleh tim gubernur.
"Dari saya sudah lewat. Sekarang lagi dikaji di timnya pak Gubernur. Jadi mudah-mudahan dalam waktu singkat kita bisa dorong," ujarnya.
Kemudian dia juga mendorong para kaum ibu-ibu untuk serta mendirikan usaha dirumahnya. Bahkan produk rumahan bisa saja mendunia dan yang terpenting dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
"Nah kita hitung saja ada berapa potensi di seluruh wilayah Jakarta yang kita bisa hadirkan solusi lapangan pekerjaan dari UMKM ini. Jadi bisnis UMKM mungkin dilihat kecil tapi dampaknya sangat kuat dan ini the power of Moms," tutup Sandi.
(mdk/fik)