Gara-gara isu angkutan mogok, sopir kehilangan penumpang
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya isu yang belum pasti kebenarannya.
Sopir angkutan umum dan AKAP di Jakarta dikabarkan akan mogok karena pemerintah belum menerapkan tarif baru setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Walaupun kabar itu isu belaka, penumpang tampak sudah antisipasi.
Seperti yang terjadi di Terminal Kampung Rambutan. Tak mau kecewa, warga sengaja tidak naik angkot dari terminal itu.
"Hari ini enggak ada aksi mogok, tapi karena kabar tersebut, penumpang menurun drastis. Dan ini juga berdampak pada angkutan AKAP," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan, Sugiyono, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11).
Sugiyono mengatakan, penurunan penumpang ini tentu saja merugikan mereka. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya isu yang belum pasti kebenarannya.
"Kemarin itu jam 8 ada 414 penumpang yang berangkat, sekarang hanya 242. Jumlah penumpang di kampung rambutan juga menurun dari 2.681 orang sekarang hanya 1.937 orang. Di dalam kota juga yang menggunakan angkot juga sepi," ungkapnya.
Sugiyono melanjutkan, surat edaran mogok masal dari organda memang sudah didengar satu hari setelah pengumuman kenaikan BBM. Namun demikian, pihak terminal belum menerima surat edaran dari Organda terkait hali itu.
"Biasanya kita terima surat edaran, bahwa hari ini akan mogok, tapi infonya sampai sekarang, belum ada surat edaran. Buktinya saat ini aktivitas berjalan seperti biasa," jelas dia.
Baca juga:
BBM naik, sopir angkot di Pasar Senen galau soal tarif
BBM naik, angkot di Kabupaten Bandung mogok operasi
Bus mogok, ratusan penumpang terlantar di Terminal Giwangan
Isu mogok nasional,aktivitas di Terminal Kampung Rambutan normal
Ratusan bus kota & angkot di Semarang mogok tuntut subsidi BBM
Penumpang terlantar karena bus mogok, Dishub Solo kerahkan 6 bus
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.