Gerindra Duga APBD 2021 Belum Dibahas Lantaran Pendapatan DKI 2020 Anjlok
Menurutnya, proses yang seharusnya sudah ada 'ketok palu' saat ini adalah pembahasan APBD Perubahan 2021. Ia menuturkan jika proses APBD Perubahan berjalan lancar, September sudah ada penetapan.
Penggunaan anggaran 2020 oleh Pemprov DKI jelang memasuki masa akhir, namun belum ada tanda-tanda pembahasan untuk APBD 2021 dimulai. Anggota DPRD fraksi Gerindra, Syarif mengatakan hal wajar jika pembahasan APBD 2021 DKI belum terlaksana.
"Ketentuannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Kalau hitungan mundur, November masih bisa," ujar Syarif, Senin (28/9).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Menurutnya, proses yang seharusnya sudah ada 'ketok palu' saat ini adalah pembahasan APBD Perubahan 2021. Ia menuturkan jika proses APBD Perubahan berjalan lancar, September sudah ada penetapan.
Syarif menduga, penyebab molornya pembahasan APBD Perubahan 2020 DKI karena Pemprov DKI belum menyusun kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akibat pendapatan rontok dampak pandemi Covid-19.
"Dugaan saya pihak eksekutif belum firm terhadap perhitungan di KUA-PPAS tentang proyeksi pendapatan. Dari proyeksi pendapatan itu maka akan dihitung berapa kemampuan belanja kita di zaman pandemi begini, kan pendapatan makin berkurang sehingga tidak bisa mematok berapa proyeksinya," jelasnya.
Pembahasan APBD Perubahan oleh DKI tercatat molor dari yang ditargetkan DPRD. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 pada Agustus.
"Ya, rapat APBD Perubahan Agustus. Jadi DKI harus kirim awal Agustus," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/7).
Politikus Gerindra itu mengaku segala rapat pembahasan di DPRD tidak akan terganggu kendati saat itu gedung ditutup dan dilakukan sterilisasi setelah adanya konfirmasi positif Covid-19 terhadap anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD, dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.
"Enggak lah kan rapat juga terjadwal," tuturnya.
Pandemi Covid-19 berdampak keras terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta. Akibat pandemi ini, proyeksi PAD Jakarta pada berkurang 53,66 persen. Rasionalisasi APBD menyasar pendapatan daerah, dan penerimaan pembiayaan. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah.
Untuk penyesuaian PAD sebesar 45,92 persen. Dengan rincian, realisasi pada bulan April, sebesar Rp 11,660 triliun. Pemprov DKI kemudian memproyeksikan PAD sebesar Rp 26,423 triliun atau sebesar 45,92 persen.
Selain itu, penyesuaian juga berlaku terhadap Dana Perimbangan. Awalnya, Dana Perimbangan 2020 sebesar Rp 21,618 triliun. Akibat dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI kemudian melakukan rasionalisasi menjadi Rp 16,918 triliun atau sebesar 78,26 persen.
Sementara pendapatan lain-lain diproyeksikan hanya sebesar Rp 2,403 triliun atau sebesar 76,69 persen.
Penyesuaian pendapatan juga menyasar pada penerimaan pembayaran dari Rp 5,760 triliun menjadi Rp 1,442 triliun. Dana SILPA semula Rp 5,500 triliun menjadi Rp 1,182 triliun atau sebesar 21,49 persen. Sedangkan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 260 miliar tidak dilakukan rasionalisasi.
Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi mengatakan nilai proyeksi rasionalisasi tersebut bersifat fluktuatif. Politikus PKS ini mengatakan, masih ada potensi pengurangan pendapatan jika pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Setelah dirasionalisasi kurang lebih begitu. Ini masih angka optimis, artinya masih kemungkinan berkurang lagi, nanti kita lihat di bulan Agustus-September kan ada anggaran resmi perubahan," kata Suhaimi, Selasa (5/5).
(mdk/eko)