Hakim vonis Daeng Azis 10 bulan bui karena curi listrik sejak lama
Dia juga pernah ditahan sebelumnya.

Mantan bos Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Jakarta Utara terkait kasus pencurian sambungan listrik ilegal. Hakim Ketua, Hasoloan Sianturi, punya alasan menjatuhkan vonis penjara 10 bulan pada Daeng Azis yang mencuri listrik untuk dua buah kafe miliknya, Intan Cafe dan King Star di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
"Hal yang jadi faktor memberatkan yakni terdakwa mendapat keuntungan penggunaan listrik negara lebih dari setahun dan sudah pernah ditahan," kata Hakim Hasoloan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/6).
Lebih lanjut Hakim Hasoloan menjelaskan, berdasarkan fakta dan keterangan saksi petugas PT PLN Persero memang ada sambungan listrik ilegal di dua kafe milik terdakwa Daeng Azis. Sambungan ilegal serupa juga terlihat di depan rumah Daeng Azis.
"Terdakwa mengetahui di Intan Cafe dan Kingstar menggunakan aliran listrik PLN. Tapi tidak mengaku memasang listrik, melainkan oleh mitra yang biasa bekerja sama dengan PLN," kata Hakim Hasoloan.
Sedangkan hal-hal yang meringankan, Daeng Azis bersikap santun dan bersedia bertanggung jawab. Daeng Azis saat membaca berkas pledoi mengaku menyesali perbuatannya.
"Itu semua (putusan hakim) saya terima," kata Daeng Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan terhadap terdakwa Daeng Azis. Pentolan Kalijodo itu didakwa melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Baca juga:
Terbukti curi listrik, Daeng Azis divonis 10 bulan
Didampingi dua pengacara, Daeng Azis siap dengarkan vonis
Pengacara tak hadir, sidang vonis Daeng Azis ditunda
Kasus pencurian listrik Daeng Aziz, pengadilan dengar keterangan PLN
JPU kesulitan hadirkan saksi kunci yang diminta Daeng Azis
Masih ada hubungan keluarga, satu saksi mundur di sidang Daeng Azis
PLN pernah pergoki kafe milik Daeng Azis curi listrik