Hanura tolak revisi Perda Perpasaran karena rugikan masyarakat
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu menilai, Revisi Perda Perpasaran harus secara optimal melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dia mengharapkan, aturan tersebut jangan hanya menguntungkan pelaku usaha menengah besar.
Fraksi Hanura DPRD DKI meminta menghentikan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Alasannya karena rancangan regulasi tersebut merugikan pedagang kecil di kampung-kampung.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, revisi Perda Nomor 2 tahun 2002 harus tegas terhadap zonasi jarak antara toko swalayan (ritel) dengan pasar rakyat (tradisional). Dia memastikan partainya menolak pengesahannya.
"Kami menolak. Kasihan, warung-warung di kampung. Mereka, kalah dengan ritel modern. Jadi, harus dibatasi jumlah swalayan di kampung-kampung," katanya di Jakarta, Senin (23/10).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu menilai, Revisi Perda Perpasaran harus secara optimal melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dia mengharapkan, aturan tersebut jangan hanya menguntungkan pelaku usaha menengah besar.
"Nah, ini malah menguntungkan pelaku usaha besar. Hanura, ingin pedagang kecil lebih dimajukan," jelasnya.
Dia menjelaskan, aturan jarak toko modern dan pasar tradisional diatur dalam pasal 10 Perda nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Pasal ini mengatur jarak toko modern dan pasar tradisional berdasarkan luas bangunan.
"Saya ingin. Dihentikan pembangunan ritel di kampung-kampung. Sekarang, satu RW saja sudah ada ratusan Alfa midi, alfa mart, dan indomart. Zonasi ini harus diatur," bebernya.
Latar belakang aturan tersebut direvisi untuk mengatur usaha ritel modern seperti minimarket atau supermarket yang tengah berkembang pesat di DKI. Sehingga, perkembangan ritel modern tak mematikan usaha kecil di pasar tradisional
"Tapi, malah usaha kecil dimatikan. Makanya, kami menolak. Minimarket mematikan usaha mikro kecil dan menengah. Kami, sudah koordinasi dengan beberapa fraksi untuk menolak," tutup Ongen.