ICW Nilai Politisi PSI William Tak Perlu Dilaporkan ke BK DPRD DKI
ICW Nilai Politisi PSI William Tak Perlu Dilaporkan ke BK DPRD DKI. Peneliti ICW, Almas Sjafrina mengatakan, pelaporan yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto sebenarnya tidak perlu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaporan Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI tidak perlu dilakukan. Mengingat pembahasan anggaran memang sudah seharusnya dilakukan secara terbuka.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina mengatakan, pelaporan yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto sebenarnya tidak perlu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam kolaborasi untuk membentuk PT Industri Baterai Indonesia (IBC)? Selain itu, MIND ID melalui ANTAM melakukan kolaborasi bersama PLN dan Pertamina dalam membentuk PT Industri Baterai Indonesia (IBC).
-
Kapan Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
"Jawaban singkat saya ya pelaporan tidak perlu. Karena pembahasan anggaran sudah seharusnya dibahas secara terbuka kepada publik," katanya saat dihubungi, Selasa (5/11).
Sebelumnya, Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Dia menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.
Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial. Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp 82 milliar hingga ballpoint atau pulpen Rp 124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.
(mdk/eko)