Ini alasan polisi pertemukan korban pencabulan dengan 3 PNS DKI
Siswi SMK dipertemukan dengan 3 PNS Wali Kota Jakarta Pusat diduga pelaku pencabulan.
Polisi mempertemukan (konfrontir) siswi SMK PAR (17) diduga korban pencabulan oleh 3 PNS saat sedang magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dengan pelaku. Hal ini disayangkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Namun polisi punya alasan tersendiri. Konfrontir dilakukan karena ada kejanggalan antara keterangan korban dan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
"Sebenarnya kalau ada kesesuaian pemeriksaan tidak akan di konfrontir, yang terjadi ini sebaliknya tidak ditemukan fakta-fakta hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di ruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Menurut dia, mempertemukan korban dengan terduga pelaku sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Apalagi, kata Awi, saat pertemuan terjadi, PAR ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Herbert Aritonang.
"Pelapor kan juga ditemani kuasa hukumnya, jadi tidak sendirian. Ini kan hanya untuk mencari kesesuaian saja," paparnya.
Dia mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian melakukan konfrontasi agar kasus ini menemukan jalan keluar dan tidak menimbulkan fitnah.
"Untuk menentukan perbuatan pidana itu tidak gampang, konfrontir ini biar tidak ada fitnah dan kasus ini terang benderang," tutup Awi.
Diketahui, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyayangkan langkah pihak kepolisian untuk mempertemukan langsung korban dan terduga pelaku.
"Metode seperti itu enggak boleh. Itu yang salah, artinya mereka tetap harus dipisahkan. Karena dia masih anak-anak, masih di bawah umur, makanya pendekatan hukumnya pun harus lex specialis," kata Arist saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (10/8).