Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Belum Ditahan
Zulpan menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penembakan usai menerima laporan polisi (LP) dari orang korban yang selamat dari peristiwa penembakan.
Polisi belum menahan Ipda OS usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jaksel. Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berdalih, Ipda OS masih menjalani pemeriksaan maraton di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kemarin juga sudah tidak pulang-pulang, di sini terus, diperiksa terus dari kemarin-kemarin, hari ini sudah dijadiin tersangka, kemungkinan juga arahannya ke sana (ditahan)," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/12).
-
Apa yang terjadi pada tebing tol di Bintaro? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kenapa jalan arteri sekitar exit tol Cikarang macet? Di jalur arteri terjadi kemacetan begitu juga akses yang keluar exit tol Cikarang, itu terjadi hambatan karena di arteri itu terkoneksi dengan exit tol Cikarang,
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Di mana exit tol sementara di Jalan Tol Solo-Jogja berada? Panjang ruas tol yang dibuka mencapai 25 kilometer, mulai dari Gerbang Tol Colomadu sampai exit tol sementara yang berada di selatan Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko, Klaten.
-
Kenapa tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
Zulpan menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penembakan usai menerima laporan polisi (LP) dari orang korban yang selamat dari peristiwa penembakan. Zulpan menyebut, sejumlah orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Antara lain O, sekuriti yang berjaga di Exit Tol Bintaro, dan dua orang penumpang mobil Daihatsu Ayla.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap alasan korban membuntuti mobil pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dikemudikan O hingga berujung pada peristiwa penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi berinisial IM dan PCM alias C yang merupakan penumpang mobil Daihatsu Ayla. Saat itu, keduanya berada dalam satu mobil bersama dua korban penembakan, yakni PP dan MH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku sedang melakukan investigasi terhadap pengendara mobil berpelat nomor RFJ. Kata polisi, kendaraan dengan seri RFJ biasanya digunakan oleh pejabat di Pemprov DKI Jakarta.
Zulpan menerangkan, kejadian ini berawal dari penguntitan empat orang yang di dalam mobil Daihatsu Ayla terhadap mobil bernomor polisi RFJ yang ditumpangi pria berinisial O.
Kala itu, mobil tersebut terlihat menurunkan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Mereka beralasan melakukan investigasi karena melihat kendaraan yang digunakan O dengan pelat RFJ. Jadi ini adalah mobil yang biasa digunakan pejabat Pemda karena itu pelat untuk Pemda Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.
Zulpan menerangkan, keempat orang yang mengaku sebagai wartawan itu terus mengawasi pergerakan O yang menggunakan mobil pejabat DKI.
O yang merasa terancam lalu menghubungi Ipda OS, rekannya yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS kemudian mengarahkan O ke Kantor PJR Induk 4, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Terjadi lah peristiwa penembakan tepat di Exit Tol Bintaro.
Zulpan menyebut, dua orang yang terkena tembakan yakni PP dan MH. Dalam kasus ini, PP meninggal dunia usai dirawat di RS Polri. Sedangkan MH masih mendapatkan perawatan medis.
"Di sini harus paham bahwa penumpang itu ada empat orang, dua tertembak dan dua lainnya tidak. Dua yang tidak kena tembak di sana inisialnya IM dan PCM alias C," ujar dia.
Terkait hal ini, Zulpan menyampaikan bahwa penyidik telah memiliki dua alat bukti untuk menaikkan status Ipda OS dari terperiksa menjadi tersangka.
Adapun, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar pekara yang dilakukan pada hari ini Selasa, (7/12/2021).
"Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara. Maka penyidik menetapkan ataupun menaikan status Ipda OS dalam penyidikan kasus sebagai tersangka," ujar dia
Zulpan menerangkan, Ipda OS dipersangkakan pelanggaran melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalih Bela Diri, Ipda OS Lepaskan Tembakan karena Hendak Ditabrak Mobil Korban
Korban Penembakan Tol Bintaro Buntuti O karena Mobil Dinas DKI Bawa Wanita ke Hotel
Ipda OS Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
Polisi Besok Umumkan Status Ipda OS, Penembak Warga hingga Tewas di Exit Tol Bintaro
Polisi Periksa Saksi O Terkait Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro