Jakpro Khawatir Moratorium Revitalisasi TIM Merugikan Seniman
Taufiq mengklaim revitalisasi kawasan TIM guna memberikan kenyamanan bagi seniman.
Direktur Operasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) M Taufiqurrachman mengaku menghormati keputusan Komisi X DPR yang mendorong moratorium revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Meski demikian, Jakpro tetap berpegang pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Taufiq menyebut pelaksanaan revitalisasi TIM masih terus berjalan.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang menjadi dorongan Anies Baswedan untuk melakukan perubahan? Baginya, semangat kader PKS Sulsel tersebut menjadi dorongan untuk melakukan perubahan. "Sinar matahari itu malah membangkitkan semangat bapak dan ibu. Izinkan pada kesempatan ini sekalian kita mendorong perubahan."
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Bagaimana Anies Baswedan meyakini hakim MK akan memutuskan yang terbaik untuk Indonesia? Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
"Kami akan mengikuti juga ada pemanggilan dari DPR," kata Taufiq di Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Taufiq mengklaim revitalisasi kawasan TIM guna memberikan kenyamanan bagi seniman, terutama dari sisi dokumentasi dan aktivitas. Terlebih, kata dia, kondisi bangunan di kawasan TIM sudah tidak memadai sehingga tak dapat menyimpan dokumentasi HB Jassin hingga lukisan para seniman lain.
"Jika itu dimoratorium, ya sudah artinya kita akan merelakan lukisan-lukisan yang mahal karya seniman kita menjadi tidak terawat dan terbengkalai," jelasnya.
Sementara Direktur Proyek Revitalisasi TIM, Lucky Ismayanti merasa khawatir jika revitalisasi TIM di moratorium. Selain mengganggu aktivitas seniman, moratorium revitalisasi TIM akan menimbulkan kerugian. Sebab, proses pembangunan sudah berjalan 15 persen secara keseluruhan.
"Coba kita bayangkan jika memang proyek TIM dimoratoriumkan dengan sebagian yang kami memang sudah kerjakan. Apakah kegiatan berkesenian para seniman ini tidak akan terhambat ke depannya?," ucap Lucky.
Sebelumnya, Komisi X DPR menyimpulkan ada cacat prosedur dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Kesimpulan itu diambil usai rapat dengar pendapat umum dengan forum seniman peduli TIM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli Tim," Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Syaiful pun mendesak untuk moratorium revitalisasi TIM hingga ada kejelasan prosedur dari pihak pengembang. Dia meminta ada kompromi terhadap para seniman dan budayawan.
"Karena itu, Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi tim ini dimoratorium dulu, dihentikan dulu sampai ada kejelasan terkait dengan prosedur dan terkait dengan adanya kompromi terhadap pelaku yang selama ini ada di sana, yaitu para seniman dan budayawan," ujarnya.
Karena itu, Komisi X DPR bakal memanggil pihak terkait revitalisasi TIM. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DPR langsung akan bersurat kepada Anies hari ini.
"Rekomendasi kami yang kedua, kami akan memanggil Saudara Gubernur Pak Anies Baswedan, DPRD DKI, dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," kata Syaiful.
Reporter: Ika Defianti (Liputan6.com)
(mdk/ray)