Jika di HI sukses, motor juga dilarang melintas di Jl Sudirman
Pemotor yang memiliki tujuan akhir di sepanjang jalur yang dilarang akan diangkut bus tingkat.
Berbagai cara dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan melakukan pembatasan kendaraan.
Tahap awal, pembatasan kendaraan akan diuji coba pada Desember. Pemotor dilarang melintas di Jl MH Thamrin sampai Jl Merdeka Medan Barat.
Larangan ini berlaku 24 jam. Jika tahap ini sukses, ke depan, larangan motor melintas akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sudirman.
"Ini baru permulaan, nanti bisa kita lanjut sampai Jalan Sudirman," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), M Akbar, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/11).
Pemotor dipersilakan mencari tempat parkir untuk menyimpan sepeda motor mereka. Pihak pemprov tidak akan menyediakan.
Nantinya, pemotor yang tujuannya di sepanjang jalur yang dilarang dipersilakan melanjutkan perjalanan mereka menggunakan bus tingkat.
"Awal Januari bus tingkat akan dikelola sama PT Transjakarta," tutupnya.