Jika tak didukung Polda Metro, Ahok pertimbangkan hapus 3 in 1
"Yang bisa nilang motor semua dan mobil itu hanya polisi."
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berubah pikiran terkait rencana penghapusan kawasan 3 in 1. Kini, rencana penghapusan tersebut kemungkinan akan batal apabila Polda Metro Jaya tidak setuju dengan aturan tersebut.
Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, penghapusan kawasan 3 in 1 ini harus dibarengi dengan adanya penertiban lalu lintas. Di mana penindakan ini hanya dapat dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Kalau Polda nggak dukung saya nggak berani karena yang bisa nilang motor semua dan mobil itu hanya polisi. Kalau di dunia best practice nya traffic warden dishub itu berhak nilang dan kami pernah ngalamin tapi setelah undang-undang lalu lintas menyerahkan ke polisi, dishub nggak bisa. Makanya harus diserahkan ke polisi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, pihaknya akan mengundang stakeholder untuk mengkaji penghapusan 3 in 1 ini. Namun, sejauh ini dirinya menganggap 3 in 1 masih cukup efektif. Sebab berdasarkan pengamatannya akan penghapusan 3 in 1 secara empiris di lapangan memang ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan, terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1.
"Kalau polisi ngotot nggak berani ya kita nggak berani lawan. Kita gimana mau lawan kalau polisi nggak mau bantu?" tutur Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, keputusan Polda Metro Jaya untuk mempertahankan kawasan 3 in 1 berdasarkan analisa dan kajian data. Untuk itu perlu ada pembicaraan lebih lanjut agar dasar penetapan kebijakan ini tepat sasaran.
"Sekarang kami lagi mita kajian lagi, bukan saya yang kaji loh mesti ahli transportasi, ahli sosial, berapa banyak anak-anak kerja dikasih obat penenang. Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari," tutupnya.