Jokowi akan copot bendera parpol yang dipasang sembarangan
"Jangan sampai partai A copot, tapi partai B tidak. Partai C dicopot, partai D tidak."
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta petugas dari kecamatan dan kelurahan untuk menindak secara tegas partai politik yang menyalahi aturan dengan memasang bendera serta spanduk sembarangan. Pasalnya, tahun ini sudah memasuki tahun politik, di mana partai politik sudah mulai berkampanye.
"Kecamatan dan kelurahan sudah ada perubahan tapi belum ada lompatan yang lebih bagus. Coretan di dinding 80 persen sudah mulai hilang, tapi masih ada yang muncul yang baru. Saya titip karena mau masuk ke (tahun) politik, tolong aturan itu harus ditegakkan. Masang bendera, spanduk dan baliho itu ada aturannya. Jangan ragu-ragu. Kalau ada yang masang, ya dicopot," ujar dia dalam acara pengarahan kepada seluruh SKPD, Camat, Lurah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (03/01).
Jokowi juga meminta petugas Satpol PP untuk menindak tegas semua partai yang menyalahi aturan. Apalagi banyak partai yang sembarangan memasang bendera, spanduk dan baliho sembarangan.
"Jangan sampai partai A copot, tapi partai B tidak. Partai C dicopot, partai D tidak. Jangan sampai kita memberikan contoh yang tidak betul. Masang kok di jembatan layang," kata dia.
Menurut dia, DKI Jakarta merupakan contoh untuk daerah-daerah lainnya, sehingga apabila aturan ditegakkan dengan benar maka daerah lain pun juga ikut tegakkan aturan.
"Kita ini dijadikan contoh untuk yang lain. Kalau kita masang di pagar, ya yang lain juga masang di pagar. Harusnya dipasang pakai rangka. Biar rapi," tegas Jokowi.