Jokowi matangkan Perda Zonasi jelang proyek Giant Sea Wall
Tujuannya Perda itu untuk menghindari potensi-potensi permasalahan di bidang kelautan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) segera mematangkan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Laut untuk mempermulus pembangunan mega proyek bendungan raksasa atau Giant Sea Wall. Pembangunan proyek itu rencananya memang dipercepat.
"Kita sudah bicara dengan Pak menteri. Iya akan kita lakukan," ujar Jokowi saat ditemui di Balaikota, Jumat (22/11).
Jokowi menjelaskan, kebijakan Perda tersebut untuk menghindari adanya gesekan dengan warga. Selain itu, dirinya juga mengakui akan berkoordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
"Ini kan Perlu diteruskan ke Rt Rw dan penggodokan RDTR (Rancangan Detail Tata Ruang)," kata Jokowi .
Menurut orang nomor satu di Jakarta itu, Giant Sea Wall sangat diperlukan dan semua pihak wajib mengerti keadaan sebenarnya di kawasan bagian Utara Jakarta. Tujuan pembangunan bendungan raksasa itu untuk menghindari penetrasi air laut masuk ke darat, sehingga Jakarta bebas dari banjir air laut atau rob
"Fungsinya bukan hanya itu saja, di sana nantinya bisa membangun Deep Sea Pot, Airport, fungsi membangun rumah di situ tanpa merusak biota-biota laut yang ada di sana," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan lewat Direktorat Jendral Kepulauan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) menginstruksikan paling lambat 2015, 319 Kabupaten Kota dan 34 Provinsi di Indonesia sudah memiliki Peraturan Daerah atau Perda Zonasi Laut.
Tujuannya Perda itu untuk menghindari potensi-potensi permasalahan di bidang kelautan.