Kadishub sebut tak ada intervensi soal pemulangan mobil Ratna Sarumpaet usai diderek
"Sekarang begini kalau dia katakan telepon A, B, C itu kan baru kata dia. Faktanya saya nggak dihubungi sama Pak Gub, nggak dihubungin sama stafnya Pak Gub, tidak dihubungi oleh pejabat yang lain. Tidak ada intervensi lah enggak ada," papar Andri.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar sering kali berujung ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak mobilnya diderek. Terakhir saat aktivias Ratna Sarumpaet tak terima mobilnya diderek petugas Dishub DKI.
Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan bahwa ruang jalan tidak boleh digunakan untuk parkir. Parkir di jalanan hanya diperbolehkan di jalan tertentu bukan di jalan protokol.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Kenapa Jalak Bali dianggap sebagai simbol pelestarian satwa liar? Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah salah satu burung khas Indonesia yang terancam punah dan menjadi simbol pelestarian satwa liar.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
"Jalan boleh digunakan untuk parkir tetapi tidak boleh jalan-jalan protokol dan harus dituangkan dalam pergub," kata Andri di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Jalan tertentu yang diperbolehkan untuk parkir itu disebut dengan parkir on street. Parkir on street sendiri tercantum dalam Pergub 188 tahun 2016.
"Apabila badan jalan atau parkir on street ditetapkan sebagai parkir, dia baru dilengkapi dengan rambu dan marka. Kalau seumpamanya dia tidak ada rambu dan marka berarti tidak boleh untuk parkir," Andri menegaskan.
Namun, Andri belum bisa memastikan bagaimana prosedur yang dijalankan sampai mobil milik aktivis Ratna Sarumpaet bisa dikembalikan setelah diderek Dishub. Bahkan dia juga belum mengetahui benar apakah mobil Ratna sudah dikembalikan.
"Nanti kita akan cek jadi ada di konteks yang bener atau salah," ucap Andri.
Kendati demikian, Andri memastikan tidak ada intervensi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dikembalikannya mobil Ratna. Sebab, ucapan Ratna tersebut bisa berbeda dengan kenyataan di lapangan.
"Sekarang begini kalau dia katakan telepon A, B, C itu kan baru kata dia. Faktanya saya nggak dihubungi sama Pak Gub, nggak dihubungin sama stafnya Pak Gub, tidak dihubungi oleh pejabat yang lain. Tidak ada intervensi lah enggak ada," papar Andri.
Baca juga:
Anies bantah ditelepon Ratna Sarumpaet terkait mobil yang diderek
Sandiaga tegaskan mobil Ratna Sarumpaet diderek karena melanggar
Video Ratna Sarumpaet marah mobil diderek dan bilang mau telepon Anies
Taufik bela anggota DPRD DKI yang marah mobilnya diderek Dishub
Dishub DKI sebut mobil anggota DPRD diderek usai mendapat laporan warga
Sandiaga akui pria yang ribut sama Dishub adalah anggota DPRD & kader Gerindra
Mengaku anggota DPRD DKI, pria ini marah mobilnya ditertibkan Dishub