Kapolda Metro Sebut Angka Kejahatan Naik 10% Sejak Diterapkan PSBB
"Lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan. Kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, menyebut ada peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Angkanya mencapai 10 persen.
"Ada beberapa kejadian yang memang dari awal kami prediksi dari berjalannya PSBB kita pun akan memasuki bulan suci Ramadan, kemudian kita juga akan melaksanakan hari Raya Idul Fitri. Memang dari tahun ke tahun, masalah kejadian terkait dengan bulan puasa kemudian juga hari raya Idul Fitri biasanya ada peningkatan," kata Nana saat konferensi pers, Jakarta, Senin (27/4).
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan Faisal Shahkar menjabat sebagai Kepala Polisi PBB? Jabatan Kepala Polisi PBB resmi disandang sosok Faisal Shahkar pada akhir tahun 2022 silam.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Sebagai gambaran saya sampaikan bahwa memang untuk peningkatan hasil analisa evaluasi ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara 1 bulan ke belakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April," sambungnya.
Bentuk kriminalitas yang terjadi, katanya, didominasi kasus pencurian. "Lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan. Kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan," ungkapnya.
"Dari 1 bulan terakhir ini ada 17 kasusnya itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berkat kesigapan anggota, kami dalam hal ini baik anggota yang bergerak di bidang pencegahan dalam hal ini Sabhara, Brimob dan upaya-upaya represif berhasil mengungkap 13 TKP dari 17 kejadian dalam satu bulan ini dari jajaran Polda Metro Jaya ungkap 13 TKP," sebutnya.
Minimarket Diminta Tak Buka 24 Jam
Menyikapi banyaknya kejadian pencurian dan kekerasan dengan sasaran minimarket, dia meminta pemilik membatasi jam operasional sampai 20.00 WIB saja.
"Khusus bagian memang pemilik minimarket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak melaksanakan membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," ucapnya.
"Kemudian yang kedua juga masalah diperhatikan masalah keamanan harus ada juga cctv, dan di situ ada satuan pengamanan satpam yang ditunjuk di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat di mana di situ ada Polsek atau Polres," sambungnya.
Bentuk Satgas Khusus
Namun demikian, Nana memastikan sejumlah wilayah tetap kondusif. Tetapi sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan patroli untuk menekan angka kejahatan.
"Seluruh anggota kami sudah bentuk tim begal dan antipreman. Tim ini sudah kita bentuk dari awal dan di polres-polres. Di samping itu kami meningkatkan lebih, mengedepankan fungsi pencegahan," tutupnya.
(mdk/lia)