Kata Jokowi, para pengemis datang dari luar Jakarta
Pemberi pengemis nanti akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengemis-pengemis di Jakarta ternyata bukan orang Jakarta asli. Sebab banyak yang terjaring razia Dinas Sosial (Dinsos), dan ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar DKI Jakarta.
"Orang kita razia setiap hari. Kapan-kapan kita ke panti. Lihat betapa di sana penuh dengan kegiatan. Termasuk yang kemarin itu kan kena razia dari Dinsos juga kan. Rutin itu. Bahwa itu datang silih berganti kan itu datang bukan dari Jakarta yang banyak," ujar dia usai menjadi pembicara di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/11).
Menurut dia, pemberi pengemis nanti akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bahkan, pengenaan sanksi mengikuti negara-negara yang sudah menerapkan denda tersebut seperti Singapura.
"(Sanksi) Memang ada, tapi kalau ketangkep. Kalau ndak ketangkep siapa yang mau didenda. Udah tahu semua. Sekarang kita orientasi pada denda, karena orang takutnya karena denda besar. Di Singapura juga begitu," ujarnya.
Jokowi menambahkan, nanti penerapan denda tersebut akan membuat kebiasaan masyarakat Jakarta yang suka memberi pengemis menjadi hilang. "Dari denda akan jadi kebiasaan, dari kebiasaan jadi budaya dan jadi gaya hidup kita," terangnya.