Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Pemprov DKI Berpotensi Rugikan Negara
"Kelebihan bayar atau overpay ini tentu saja berpotensi merugikan keuangan daerah, sehingga perlu ditelusuri apa penyebab lebih bayar ini," ujar Hadi kepada merdeka.com, Senin (12/7).
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi menilai, kelebihan bayar subsidi oleh Pemprov DKI berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kelebihan bayar atau overpay ini tentu saja berpotensi merugikan keuangan daerah, sehingga perlu ditelusuri apa penyebab lebih bayar ini," ujar Hadi kepada merdeka.com, Senin (12/7).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
Jika sudah ditemukan penyebab masalah, maka uang dari lebih bayar harus dimasukkan ke dalam kas daerah. Apabila uang tidak masuk ke kas negara, Hadi mengatakan, hal itu bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Hadi menuturkan, temuan BPK terkait hal ini merupakan hal janggal. "Seharusnya ini sudah masuk di pemeriksaan awal oleh Inspektorat, kok bisa lolos?" ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo, mengatakan, tidak ada kendala serius dari temuan BPK Semester II Tahun 2020.
"Enggak ada penjelasan apa-apa, karena itu kan temuan, ya ditindaklanjut tentunya," ujar Sardjono.
Diketahui, BPK menemukan adanya kelebihan bayar subsidi terhadap PT Transportasi Jakarta tahun anggaran 2018 dan 2019. Nilai lebih bayar sebesar Rp415.922,80.
Temuan tersebut berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020.
Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.
"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp.415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar, Senin (12/7).
Baca juga:
Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar Subsidi Rp415 Miliar ke Transjakarta
Tak Punya STRP Dilarang Naik Transjakarta, Ini Aturan Lengkapnya
Melihat 'Kuburan' Bus Transjakarta Generasi Pertama
Ini Waktu Operasional Transportasi di Jakarta Selama PPKM Darurat
Transjakarta Operasikan Kembali Halte BRT Kuningan Timur
Klarifikasi Bos TransJakarta soal Viral Bus Tersangkut di Rel: Itu Ban Selip