Kemendagri: RAPBD Terlambat, Lampu Merah untuk DKI Jakarta
Dengan penyerahan draft RAPBD 2020 lebih dari tanggal 30 November 2019, artinya proses selanjutnya di Kemendagri yaitu evaluasi. Pasalnya evaluasi paling lambat menghabiskan waktu 15 hari setelah draft diterima.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan 'lampu merah' bila Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) diserahkan lewat dari 30 November 2019. Karena ini akan berdampak pada waktu pengesahannya.
"itu sudah lampu merah. Karena dikhawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Maksimalnya kan APBD ditetapkan tgl 31 Desember 2019," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Dengan penyerahan draft RAPBD 2020 lebih dari tanggal 30 November 2019, artinya proses selanjutnya di Kemendagri yaitu evaluasi. Pasalnya evaluasi paling lambat menghabiskan waktu 15 hari setelah draft diterima.
"Saya berandai-andai kalau masuk tanggal 11 Desember 2019, nanti setelah membahas 15 hari, mepet betul sampai tanggal 31 Desember 2019 untuk APBD DKI harus disahkan," jelasnya.
Setelah dievaluasi oleh Kemendagri selama 15 hari, Syarifuddin mengungkapkan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta harus kembali membahas dokumen tersebut dengan batas maksimum 60 hari untuk menjadi Perda APBD.
"Kami bahas paling lambat 15 hari tapi kalau bisa dipercepat lebih bagus, tapi kalau DKI kan tebal itu 15 hari udah empot-empotan. Intinya jika MoU RAPBD melampaui 30 November, artinya tidak tepat waktu," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Setelah Dievaluasi Baru Disahkan
Namun meski demikian, kata Syarifuddin, hal ini belum final, pasalnya batas waktu terakhirnya menurut dia adalah saat penetapan APBD-nya, sebelum 31 Desember, walaupun dalam tahapannya sudah melampaui batas waktu.
"Yang jelas gini, persetujuan MoU bersama memang betul itu tanggal 30 November, harusnya paling lambat. Artinya ketika melampaui berarti sudah satu step yang dilanggar, hanya belum final. Finalnya tanggal 31 Desember itu dia, kalau di Kemenkeu yang dipersoalan itu bukan persetujuan pengesahannya tapi kapan penetapan APBD, karena UU menyebutkan bahwa APBD haris ditetapkan sebelum pelaksanaan anggaran, masalah ada tahapan yang dilanggar iya, tapi belum final," katanya.
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
RAPBD Molor, Pimpinan DPRD DKI Terancam Sanksi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak masalah terkena sanksi tidak mendapat gaji selama enam bulan karena pembahasan APBD DKI tak kunjung selesai. Menurutnya, tidak mendapat gaji bukan pengalaman pertama bagi legislatif DKI.
"Enggak masalah. Dulu kan pernah juga kita, periode lalu kan pernah," kata Taufik, Jakarta, Jumat (22/11).
Melihat realita proses pembahasan, Taufik bersikukuh pembahasan APBD tidak mungkin selesai bulan ini sesuai target, melainkan Desember. Ia bahkan memprediksi rancangan APBD 2020 baru akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Desember.
Politisi Gerindra itu menilai batas waktu November bentuk kesempatan durasi untuk Kemendagri memeriksa seluruh APBD Provinsi, Kota, Kabupaten seluruh Indonesia.
Alasan Pembahasan Molor
Lagipula, molornya pembahasan APBD 2020 DKI disebut Taufik karena beberapa faktor dan situasi tertentu.
"Ketentuannya 30 (November) tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tukasnya.
Ia enggan berpolemik mengenai ambang batas waktu penyelesaian pengesahan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta. Sembari pembahasan berjalan, ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan sudah Banggar," tandasnya.
(mdk/fik)