Anies Bebaskan Kendaraan Listrik dari Aturan Ganjil Genap
Pemberlakuan tersebut tidak hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat namun kendaraan roda dua juga. Pasalnya, dia menilai, kendaraan listrik tidak menghasilkan gas emisi yang dapat mencemari udara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh kendaraan berbahan bakar listrik tidak akan terkena aturan ganjil genap yang telah diterapkan pemerintah setempat.
"Satu hal yang pasti, bila anda menggunakan kendaraan berbasis listrik maka anda tidak akan terkena kebijakan ganjil genap," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/8).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Bagaimana tanggapan Anies Baswedan tentang hak angket? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
Pemberlakuan tersebut tidak hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat namun kendaraan roda dua juga. Pasalnya, dia menilai, kendaraan listrik tidak menghasilkan gas emisi yang dapat mencemari udara.
Pada dasarnya penerapan kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan Jakarta bebas polusi yang disebabkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak dan gas.
"Motor listrik itu tidak ikut kontribusi pencemaran udara karena itu silakan beroperasi kapan saja," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyinggung persiapan ibu kota dalam menyediakan layanan bus listrik yang hingga kini belum jadi terealisasi. Namun, Pemprov DKI masih tersandung di regulasi atau aturan yang tepat untuk digunakan sebelum bus listrik beroperasi.
"Kita pada prinsipnya ingin sesegera mungkin, tapi kerangka regulasinya harus beres dulu termasuk pembicaraan dengan Menteri ESDM," jelasnya.
Anies mengatakan, pemerintah tengah berupaya secara cepat mengonversi bus bahan bakar gas maupun minyak ke bus listrik.
Baca juga:
Jurus Jitu Anies Baswedan Atasi Masalah Polusi Udara di Jakarta
Daftar Lengkap Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Gubernur Anies Pastikan Kawasan Ganjil-Genap Diperluas 1 September
Dishub DKI Sebut Perluasan Ganjil Genap Belum Dikaji, yang Beredar Tak Resmi
Alasan Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap untuk Motor
Pemprov DKI Kaji Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor