Ketahuan jual beli properti, Pulau D disegel Ahok
Sayangnya, Pemprov tak bisa merubuhkan bangunan yang sudah jadi.
Salah satu pulau dari 17 pulau reklamasi di utara pantai Jakarta, pulau D telah berani melakukan jual beli properti. Padahal landasan aturan untuk memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) belum keluar, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin menjelaskan, belum ada acuan untuk mendirikan bangunan membuat pengembang tidak bisa membangun. Dengan tidak ada izin, maka ilegal hukumnya melakukan jual beli.
"Lebih kurang ajar lagi mereka udah menjual yang D. C-D nyambung, katanya sih lebih mudah disambungin dulu nanti baru dipisah. Katanya, enggak tahu juga. Jangan-jangan akal-akalan juga," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).
Menurutnya, PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengelola pulau dapat dijerat hukum selama 5 tahun. Pasalnya melakukan perubahan desain yang bertentangan dengan tata ruang merupakan pelanggaran berat.
"Itu pelanggaran tata ruang kalau benar, dendanya gede banget, bisa dihukum 5 tahun orangnya," tegasnya.
Sudah adanya beberapa bangunan yang berdiri di atas pulau tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta menyegel bangunan tersebut. Walaupun melanggar aturan, Oswar mengaku, tidak bisa merubuhkan bangunan tersebut lantaran tidak adanya landasan hukum kuat.
"Karena kami belum tahu taman di mana, rumah di mana. Jadi nanti orang mengatakan, jangan-jangan raperdanya mengikuti maunya swasta, buktinya berani bangun. Pasti punya dia yang dicontek sama Pemda," tutupnya.
Baca juga:
DKI untung Rp 47 T, alasan Ahok ngotot ingin lanjutkan reklamasi
Menteri Ferry sebut lahan reklamasi di Teluk Jakarta milik negara
Sunny Tanuwidjaja penuhi panggilan KPK terkait kasus Raperda Zonasi
Gaya santai Bos Agung Sedayu diperiksa KPK terkait Raperda Zonasi
Pembahasan raperda reklamasi dihentikan, Ahok bilang pemprov merugi
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta berencana untuk meningkatkan kondisi TK Gudang Peluru? Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung. "Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK," ucap Heru.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.