Ketiga Kalinya, Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi
Menurut Anies, dengan perpanjangan PSBB masa transisi fase satu ini artinya kegiatan masih terus berlangsung harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (31/7).
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," katanya dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
Menurutnya, dengan perpanjangan PSBB masa transisi fase satu ini artinya kegiatan masih terus berlangsung harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Pemprov DKI bersama TNI Polri akan terus melakukan pengawasan, pendisiplinan dan langkah tegas akan dilakukan," ujarnya.
Untuk diketahui kasus pertama Covid-19 di Jakarta ditemukan pada 3 Maret 2020 dan jumlah pasien positif semakin meningkat. Lalu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan melaksanakan PSBB fase pertama pada 10 April 2020.
Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.904 orang pada Kamis (30/7).
Dengan begitu, maka total akumulatif 106.336 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini ada 2.154 orang.
Sedangkan jumlah kumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 64.292 orang. Kemudian, untuk pasien meninggal pada hari ini berjumlah 83 orang dan total akumulatif ada 5.058 orang.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com