Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Polisikan Rian Ernest
Dia menegaskan, dirinya pun akan melaporkan ucapan Rian ini kepada pihak yang berwajib. Sebab, dia tidak ingin institusi DPRD DKI tercemar namanya atas tuduhan yang tidak didasarkan fakta.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman menyatakan, tuduhan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest tentang adanya politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta tidaklah berdasar.
Menurutnya, tuduhan itu juga telah merugikan institusi DPRD DKI Jakarta serta anggotanya. Apalagi, mengingat bahwa pemilihan wagub sendiri belum dilangsungkan hingga saat ini.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
"Pernyataan Rian Ernest Tanudjaja tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Selasa (16/7).
Dia menegaskan, dirinya pun akan melaporkan ucapan Rian ini kepada pihak yang berwajib. Sebab, dia tidak ingin institusi DPRD DKI tercemar namanya atas tuduhan yang tidak didasarkan fakta.
"Berdasarkan pertimbangan di atas, pada hari ini, tanggal 16 Juli 2019, saya Taufiqurrahman, SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan perbuatan penghinaan (sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 s.d 321 KUHP) yang dilakukan oleh Rian Ernest Tanudjaja," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest sempat mengungkap adanya dugaan politik uang dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin, 15 Juli 2019.
Saat itu, Rian menyatakan anggota DPRD DKI menerima uang untuk datang di kuorum pemilihan wagub DKI. Sehingga, siapa pun yang terpilih nantinya memang sudah diatur sejak awal.
"Pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi menyetujui atau menolak. Terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya, kebayang ya dan satu kursi ratusan juta. Tapi ini rumor ya sekali lagi, saya sampaikan, rumor," tutur Rian.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
M Taufik Minta PSI Buktikan Tudingan soal Politik Uang di Pemilihan Wagub
Ini Mekanisme Aturan Pengisian Kursi Wagub DKI Jakarta
Tak Kuorum, Rapimgab Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Kembali Diundur
Hanura Sebut Kredibilitas DPRD Dipertaruhkan di Paripurna Pemilihan Wagub DKI
Paripurna Pemilihan Wagub DKI Minimal Dihadiri 54 Anggota DPRD
Berkali-kali Sandiaga Uno Tegaskan Ogah Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta