Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar Usai 2 Pasien Mengalami Pembengkakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, baru ada dua korban yang mengadu ke polisi lantaran efek praktik ilegal tersebut. Klinik kecantikan bernama Zevmine Skin Care memberikan kepada korbannya mulai dari pembengkakan di daerah yang diberikan penyuntikan.
Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Satu tersangka berinisial SW alias Y ditangkap lantaran sebagai pemilik klinik ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, baru ada dua korban yang mengadu ke polisi lantaran efek praktik ilegal tersebut. Klinik kecantikan bernama Zevmine Skin Care memberikan kepada korbannya mulai dari pembengkakan di daerah yang diberikan penyuntikan.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa jenis penyiksaan yang dialami rangka manusia tersebut? Para arkeolog menduga bahwa pria tersebut dipukuli secara brutal di atas roda hukuman dan kepalanya juga dicoba untuk dipenggal.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Kapan makam tersebut ditemukan? Kemunculan makam tersebut berawal pada tahun 2022.
"Selama praktik ada dua korban yang komplain," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).
Menurut Yusri, pembengkakan di bagian tubuh kedua korban lantaran tindakan praktik yang dilakukan oleh tersangka. "(Korban) pertama berinisial RN, dia komplain penanganan tersangka karena ada bengkak pada bagian payudara dan satu lagi bengkak di bagian bibir," beber Yusri.
Lebih jauh dia mengimbau kepada para pelanggan klinik tersebut yang merasakan gejala turunan imbas tindakan yang dilakukan klinik tersebut agar segera melapor ke Polda Metro Jaya. Sebab, jumlah pelanggan klinik ini terbilang cukup banyak.
"Kami akan terus dalami apakah kemungkinan ada pasien-pasien lain yang menjadi korban," kata Yusri.
Yusri menyebut, SW alias Y sudah banyak memiliki pasien, bahkan ada juga figur publik yang diketahui pernah menjajal klinik itu. Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan siapa figur dimaksud.
"Ada beberapa publik figure pernah menjadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.
Diketahui, anggota Polda Metro Jaya membekuk satu tersangka berinisial SW alias Y, pelaku praktik klinik kecantikan ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan klinik yang berada di Ciracas, Jakarta Timur itu sudah sejak 2017 dioperasikan.
"Dari hasil undercover berhasil diamankan satu tersangka inisial SW alias Y. Dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Jadi klinik itu ada dalam satu ruko, tetapi praktiknya selama empat tahun ini bukan hanya di ruko itu tapi juga panggilan," jelas Yusri melalui siaran di Instagram Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, di mana pada tanggal 14 Februari lalu terdapat informasi ada klinik kecantikan palsu. Kemudian tim langsung mendalami hal itu dengan menerjunkan personel polwan.
"Kemudian kita coba penyelidikan. Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita kedepankan untuk penyelidikan tentang praktik dokter ilegal melalui klinik yang juga ilegal," sebut dia.
Menurut Yusri, klinik ini bukan hanya melayani pelanggan di Jakarta saja, melainkan juga di luar Jakarta. Bahkan sampai ke Aceh.
"Sesuai pesanan konsumen melalui WA grup karena dia mempromosikan lewat IG (Instagram) yang bersangkutan," sebut dia.
Promosi klinik kecantikan ilegal itu, menurut Yusri kebanyakan lewat saluran media sosial, baik itu Instagram maupun WhatsApp (WA) grup. Pemesan bisa melakukan janjian untuk kemudian tersangka bakal memberikan pelayanan ke rumah pelanggan. Kata Yusri, semua konsumen klinik abal-abal itu menyangka tersangka SW adalah dokter, padahal tidak demikian.
"Para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan hampir sebagian besar mengetahui yang bersangkutan adalah dokter. Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat. Dia adalah perawat sebenarnya," terang dia.
Menurut Yusri, tersangka paham akan praktik kecantikan klinis lantaran pernah bekerja di klinik kecantikan. "Pernah pada salah satu dokter di RS untuk kecantikan sehingga tahu praktiknya, termasuk obat-obat apa yang dibutuhkan," sebutnya.
Diterangkan Yusri, tersangka SW bahkan memberikan tindakan medis kepada konsumen yang mestinya hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis kecantikan. Ia menyuntikkan botoks dan lainnya.
"Tindakan-tindakan medis, pertama melakukan injeksi botoks, juga injeksi filler dan tanam benang. Jadi variasi yang ia dapat harganya tergantung tindakan. Contoh injeksi botoks 2,5 sampai 3,5 juta. Juga ada tindakan-tindakan yang lain yang cukup mahal, termasuk tanam benang, 6,5 juta sekali tindakan," papar dia.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com