KUA PPAS DKI 2020 Diketok Besok
Kesepakatan itu dilakukan bersama legislatif dan eksekutif dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Saat rapat berlangsung sempat mengalami surplus sebesar Rp369 miliar, atau bernilai Rp87,6 miliar.
Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 telah disepakati nilainya sebesar Rp87,9 triliun.
Kesepakatan itu dilakukan bersama legislatif dan eksekutif dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Saat rapat berlangsung sempat mengalami surplus sebesar Rp369 miliar, atau bernilai Rp87,6 miliar.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Akhirnya, dana lebih tersebut dibagikan kepada empat komisi. Di antaranya yakni Rp100 milliar untuk masing-masing Komisi A, B dan C. Lalu Komisi D mendapatkan lebihan dana Rp69 miliar.
"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/11).
Seluruh anggota dewan dengan kompak menyatakan setuju dengan rancangan anggaran itu. Prasetio langsung mengumumkan bila keesokan harinya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS DKI 2020 dalam dilaksanakan.
"Dengan disetujui nilai KUA-PPAS ini, maka MoU dilanjutkan pada Kamis, tanggal 28 November, pukul 10.00 WIB," lanjutnya.
Pembahasan Sesuai Jadwal
Sebelumnya, saat pelaksanaan rapat Banggar pada Senin (25/11) telah disepakati jadwal MoU KUA-PPAS DKI dilaksanakan pada Jumat (29/11).
Kemudian direncanakan pada 2 Desember 2019 direncanakan menggelar Rapat Paripurna pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda tentang APBD DKI 2020.
Lalu dilanjutkan Pandangan Fraksi serta Penelitian Akhir dan Persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2020 tanggal 3-10 Desember 2019. Dan raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019 dalam rapat paripurna.
Raperda tentang APBD itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah evaluasi tersebut, raperda tentang APBD 2020 akan diperbaiki dan disahkan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com