Lagi-lagi Ahok wacanakan denda buang sampah sembarangan Rp 500 ribu
Wacana ini sudah ada sejak zaman Gubernur Jokowi, nilai denda lebih besar Rp 50 juta. Tapi tak realisasi sampai kini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lagi-lagi berwacana menerapkan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk mereka yang membuang sampah ke sungai. Aturan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Rencana ini sudah berulang kali dibahas, tapi tak kunjung diterapkan.
"Bisa Rp 5 juta. RP 500 ribu sampai Rp 5 juta. Kita lagi tulis surat ke pengadilan negeri supaya ketoknya itu yang gede-gede aja. Rp 5 juta takutnya enggak ada duit, ya udah Rp 500 ribu lah lumayan lah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Lapangan eks IRTI, Monas, Jakarta, Jumat (20/5).
Ahok mengaku akan melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan melalui aplikasi Qlue. Mereka yang tertangkap, maka akan langsung dikenakan denda.
"Pengawasan sama masyarakat saja ada Qlue, ada Operasi Tangkap Tangan, termasuk kerjasama dengan Kodam Jaya dan TNI," tegas Ahok.
Upaya ini dilakukan Ahok demi menjaga kebersihan lingkungan, terutama sungai. Ditambahkan Ahok, dirinya memang tengah intensif melakukan pembersihan sungai-sungai di Jakarta. Sehingga, aturan ini diharapkan dapat menjadi solusi.
"Sudah dari dulu dari 2013 kok. Dari zaman pak Jokowi. Kita enggak bayar orang lagi, kita hanya kasih biaya perhari saja kayak gaji saja. Kita rekrut orang kerja saja. Alat berat juga sendiri," pungkas Ahok.
Baca juga:
Tak ada lagi tumpukan sampah di tepi jalan Kebon Jeruk
Foto ini buktikan sungai di DKI Jakarta tak kalah dengan luar negeri
Ahok yakin audit pengelolaan Bantargebang rampung bulan ini
150 Ton sampah menumpuk di Jembatan Kampung Melayu
Sampah kiriman menumpuk di Pintu Air Manggarai
Ditantang Yusril soal Bantargebang, Ahok ogah debat soal hukum
Data dianggap tak lengkap, Pansus TPST Bantargebang batal dibentuk
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.