Lantik 2 PNS yang dicopot Ahok karena bermasalah, ini alasan Djarot
Lantik 2 PNS yang dicopot Ahok karena bermasalah, ini alasan Djarot. Dajrot mengatakan, alasan diterima kembalinya kedua PNS itu karena pengalaman kerja mereka sebagai Kepala dinas diperlukan untuk TGUPP.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat kembali melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah dipecat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok kemarin (13/7). Kedua PNS itu adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Larso Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Adji.
Mereka kembali dipekerjakan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Djarot mengatakan, alasan diterima kembalinya kedua PNS itu karena pengalaman kerja mereka sebagai Kepala dinas diperlukan untuk TGUPP.
"Saya lihat dia (Larso Marbun) pribadi sebenarnya orangnya lurus jujur, oleh karena itu kami perlukan untuk percepatan di bidang pengawasan, dia lama di inspektorat dan dia lama di dinas pendidikan tenaganya diperlukan di TGUPP," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Sementara Ika, Djarot menyebut butuh pemikiran dari wanita itu. "Kami minta Bu Ika untuk manfaatkan tenaga pemberdayaan di rusun, karena dia lama di rusun dan lama di dinas sosial, pemikiran-pemikirannya yang kami butuhkan, karena sudah seperti itu di TGUPP lebih banyak pemikiran, bukan eksekutor," ungkapnya.
Oleh Ahok, Larso Marbun diturunkan dari jabatannya karena kesaksiannya yang dianggap tidak benar terkait kasus uninterruptible power supply (UPS). Sedangkan Ika Lestari Adji dicopot karena diduga menerima gratifikasi terkait pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat melantik sejumlah pejabat SKPD dan PNS di lingkungan Pemprov DKI. Setidaknya ada 18 pejabat eselon dua yang mendapatkan promosi, rotasi atau demosi jabatan.
Djarot mengatakan, perombakan sejumlah pejabat ini merupakan hasil evaluasi beberapa waktu lalu. Selain melakukan perombakan, ada beberapa posisi yang kosong dan harus segera diisi untuk mempercepat kinerja daerah.
"Dari sekian ribu, itu (PNS DKI) ya, kita selalu evaluasi dan ada beberapa yang kosong, pensiun, dan butuh penyegaran," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7).