Lulung desak Anies lanjutkan pembahasan Raperda reklamasi
Lulung sepakat rencana membangun pulau reklamasi yang belum jadi harus dihentikan. Sedangkan, pulau yang sudah terbentuk dan bangunan-bangunannya sudah berdiri harus dijelaskan bagaimana peruntukkannya. Menurut Lulung hal tersebut harus jelas diatur dalam dua Raperda terkait reklamasi.
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan pembahasan Perda reklamasi teluk Jakarta. Mengingat Anies telah meneken Pergub 58 Tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Teluk Jakarta.
"(Pergub 58) ini implementasinya seperti apa? Ini kan belum ada ukurannya. Kemudian implementasinya kalau mau ada ukuran kita lihat nanti perda reklamasi, atau Perda tata ruang yang nanti akan diselenggarakan dibahas nanti itu seperti apa itu nanti kita lihat di situ isinya," katanya ditemui di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Minggu (17/6).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Adapun Perda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dua Raperda tersebut sudah lama Anies cabut guna menghentikan reklamasi.
Lulung sepakat rencana membangun pulau reklamasi yang belum jadi harus dihentikan. Sedangkan, pulau yang sudah terbentuk dan bangunan-bangunannya sudah berdiri harus dijelaskan bagaimana peruntukkannya. Menurut Lulung hal tersebut harus jelas diatur dalam dua Raperda terkait reklamasi.
"Karena begini kan Pak Jusuf Kalla menyampaikan, bangunan yang sudah ada biarkan tidak apa tetapi kita harus sepakat di Pergub 58 itu kemudian pembahasan yang nanti diusulkan di paripurna barangkali tentang Perda Tata Ruang Pesisir Pantai itu harus ditanamkan. Tidak boleh ada lagi bangunan-bangunan tuh, tidak boleh lagi untuk menyelamatkan apa? Menyelamatkan tadi ruang, tata ruang pesisir pantai dan laut barangkali," jelasnya.
Saat disinggung tudingan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang menyatakan Anies malah melanjutkan reklamasi lewat Pergub, Lulung mengatakan belum tentu demikian. Sebab, dalam Pergub sudah disepakati tidak ada pembangunan bangunan.
"Kan belum ada perdanya, reklamasi dilanjutkan misalkan kepada siapa kepada bangunan 900 bangunan yang sudah di situ. Dan tidak boleh dibongkar itu kan investasi orang, itu aset perusahaan yang tidak boleh dirobohkan," tandasnya.
Pergub 58 Tahun 2018 itu diteken Anies setelah melakukan penyegelan di Pulau D reklamasi. Pergub tersebut tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dengan adanya Pergub itu, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta. Badan itu mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Baca juga:
Anies: Yang sebut reklamasi dilanjutkan itu berimajinasi, komitmen kita hentikan!
M Taufik soal Anies teken Pergub Reklamasi: Enggak langgar janji kampanye dong
Soal Pergub Reklamasi, PDIP sebut 'Berarti Pak Anies sudah setuju'
PDIP sebut Anies plin plan karena terbitkan Pergub Reklamasi
Anies bentuk BKP reklamasi, PDIP pertanyakan keberadaan TGUPP
Anies terbitkan Pergub pengelolaan reklamasi