Masyarakat harus diajari bedakan polisi asli dan palsu
"Saat ditangkap, masyarakat harus diajarkan untuk menanyakan badge polisi dan kartu tanda anggota," ujar Kisnu.
Selama kurun waktu satu bulan, dua kasus pidana di mana tersangkanya mengaku sebagai polisi terjadi di Jakarta Barat. Kasus pertama, seorang tersangka menggunakan modus penipuan, sementara kasus kedua, tiga tersangka menguras uang dan memperkosa korban.
Dalam dua kasus yang memiliki rentang waktu yang tidak terlalu lama itu, semua tersangka mengaku polisi dan menuduh korbannya terlibat dalam kasus narkotika. Di kedua kasus tersebut, para tersangka berhasil menguras uang korban hingga jutaan rupiah.
Kriminolog Kisnu Widagso mengatakan, melihat kedua kasus ini, sudah waktunya polisi memberikan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat harus diajarkan bagaimana menghadapi situasi jika ada orang yang mengaku polisi dan menangkap mereka.
"Saat ditangkap, masyarakat harus diajarkan untuk menanyakan badge polisi dan kartu tanda anggota," ujar Kisnu saat dihubungi, Jumat (7/2).
Namun, lanjut pria yang juga dosen kriminolog di Universitas Indonesia, saat ini badge polisi sangat mudah dipalsukan. Di beberapa tempat di Jakarta, seragam, badge, hingga perlengkapan polisi mudah didapatkan.
"Coba sekarang tanya sama masyarakat, pernah enggak mereka melihat badge polisi. Jika pernah, bisa gak mereka mengetahui mana yang asli dan palsu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pelaku yang hingga saat ini belum tertangkap, mengaku polisi dan menguras uang Agus Subandrio (58) sebesar Rp 5 juta. Warga Jalan Idata RT 11/ RW 8, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat ditipu setelah tersangka mengaku menangkap keponakan korban karena terlibat narkotika. Sementara kasus kedua, tiga orang tersangka menyekap, memperkosa, dan menguras uang korban sebesar Rp 4,5 juta.