Memahami Commitment Fee yang Jadi Sorotan dalam Anggaran Formula E
Semula, biaya commitment fee yang harus dibayarkan DKI mencapai Rp2,3 Triliun. Tetapi belakangan, terjadi penurunan drastis di mana biaya commitment fee yang harus dibayarkan hanya Rp560 Miliar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar perhelatan Formula E pada 2022 mendatang. Sejak dicetuskan, perhelatan balap mobil listrik ini beberapa kali mendapat kritikan. Salah satunya soal pembiayaan komitmen atau commitment fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI pada panitia.
Mengacu surat diterbitkan Kepala Dinas Olahraga, Achmad Firdaus, bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E. DKI Jakarta diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun. Dijelaskan pula, kenaikan commitment fee sebesar 10 persen setiap tahunnya.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
Semula, biaya commitment fee yang harus dibayarkan DKI mencapai Rp2,3 Triliun. Tetapi belakangan, terjadi penurunan drastis di mana biaya commitment fee yang harus dibayarkan hanya Rp560 Miliar.
"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," bunyi surat tersebut.
Adapun rincian pembayaran disepakati selama 5 tahun penyelenggaraan dengan rincian;
2019-2020
Sebesar 20 Juta Euro (sudah dibayar)
2020-2021
Sebesar 22 Juta Euro (Sudah dibayar 50 persen)
2021-2022
Sebesar 24,200 Juta Euro
2022-2023
Sebesar 26,62 Juta Euro
2023-2024
Sebesar 29,282 Juta Euro
Besarnya angka commitment fee menjadi tanda tanya. Apalagi, belakangan menjadi turun. Anggota Komisi E DPRD DKI, Ima Mahdiah, menduga nilai commitment fee yang dibebankan ke Jakarta untuk Formula E tidak semahal yang telah dibayarkan.
"Apa setelah ramai, baru akhirnya ketahuan sebenarnya commitment fee yang sebenarnya hanya Rp186 miliar saja?" kata Ima kepada merdeka.com, Kamis (7/10).
Penjelasan Tentang Commitment Fee
Commitment Fee menjadi salah hal yang paling disorot dari rencana gelaran Formula E. Lantas bagaimana penjelasan commitment fee?
Dikutip dari portal id.investing https://id.investing.com/, commitment fee adalah istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan biaya dikenakan oleh kreditur kepada debitur untuk mengkompensasi pemberi pinjaman atas komitmennya untuk meminjamkan.
Sementara mengacu penjelasan Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya komitmen adalah biaya yang akan dibebankan kepada debitur sehubungan dengan kesanggupan kreditur untuk meminjamkan sejumlah uang dengan suku bunga dan dalam waktu yang disepakati.
Meski sering dianggap sama, biaya komitmen berbeda dari bunga. Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa biaya komitmen dihitung berdasarkan jumlah pinjaman yang tidak dicairkan sementara biaya bunga dihitung dengan menerapkan suku bunga pada jumlah pinjaman yang telah dicairkan dan belum dilunasi.
Sementara dari sisi hukum, Jaksa Takdir Suhan berpandangan bahwa commitment fee pada dasarnya sangat dilarang untuk dilakukan oleh institusi pemerintah.
"Sangat dilarang bagi pemerintah karena sudah ada aturannya, Perpres Pengadaan Barang dan Jasa," ucap Takdir.
Takdir berujar, umumnya commitment fee diasumsikan sebagai permintaan jatah uang baik setelah proyek didapatkan atau pun setelah proyek selesai dikerjakan. Menurut Takdir, alasan instansi pemerintah tidak diperbolehkan membayar commitment fee karena yang digunakan untuk kegiatan atau acara sudah dianggarkan dari APBN atau APBD.
Lalu, bagaimana dia melihat sengkarut commitment fee dalam program balap mobil listri Formula E yang dijalankan Pemprov DKI? Takdir menolak berkomentar.
"Ini masih tahap penyelidikan, jadi memang tidak bisa dipublish," ucap Takdir menutup pembahasan tentang commitment fee.
Sementara dari pandangan seorang akuntan, commitment fee tidak melulu bermakna negatif. Mujiyono, politisi yang memiliki latar belakang auditor menjelaskan commitment fee hanya sekadar sebuah istilah, seperti consulting fee, maintenance fee dan sebagainya.
Konteks commitment fee yang ada di Formula E, kata Mujiyono, adalah margin provit.
"Commitment fee itu ya kesepakatan dari sebuah perjanjian, itu kan termasuk margin profit kategorinya, cuma istilahnya commitment fee," ucap Mujiyono.
Jika diilustrasikan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggungjawab Formula E menandatangani kerja sama dengan Formula E Operations Limited (FEO) yang intinya Jakarta menjadi tuan rumah Formula E. Dari kesepakatan itu, FEO hampir pasti, kata Mujiyono, menghitung margit provit yang akan didapatkan dari kesepakatan tersebut.
"Jadi begini sebetulnya, istilah (commitment fee) di Formula E itu adalah sebuah perjanjian antara FEO dengan Jakpro di mana ada beberapa item yang menjadi kewajiban di kedua belah pihak. Jadi siapa pelaksananya, tentu dia mengerjakan satu pekerjaan harus mendapat margin profit," jelasnya.
Mujiyono menilai commitment fee boleh dilakukan instansi pemerintah dalam bekerja sama dengan pihak kedua atau ketiga dalam menggelar satu acara.
"Ya enggak apa-apa lah, mungkin yang ramai ini discount under table, ini yang tidak boleh."
PDIP Tolak Skema Pembayaran Formula E
Fraksi PDIP di DPRD DKI menjadi salah satu partai yang getol menyoroti Formula E. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menjelaskan alasan partainya menolak keras skema pembayaran Formula E.
Poin pertama, dia menyoroti apakah diperbolehkan ketika yang melakukan kerjasama adalah Jakpro dengan FEO. Tetapi pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar justru dibebankan pada anggaran Dispora.
"Apakah ini boleh secara administrasi? Hal ini yang akan kami minta pendapat kepada Kementrian Dalam Negeri," ucap Ima.
Sampai detik ini, kata Ima, tidak ada yang pernah melihat atau mendapatkan informasi apakah uang commitment fee sebesar Rp560 miliar berada di FEO, pihak perantara, atau escrow account.
Ima juga mengkritik soal penurunan biaya dan commitment fee yang terkesan tidak transparan.
"Kenapa sebelum ramai-ramai mau interpelasi, biaya commitment fee itu mencapai Rp460 miliar setiap tahunnya, tiba-tiba bisa dipangkas menjadi Rp180 miliar? Ini kan juga perlu dijelaskan," cecarnya.
Bahkan, Ima merunut kronologi Formula E yang diyakini cacat administrasi hingga potensi adanya tindak pidana korupsi.
Surat kuasa peminjaman uang ke Bank DKI: 21 Agustus 2019,
Kontrak antara FEO dengan Jakpro: 22 Agustus 2019,
KUPA APBD-P 2019 disahkan: 22 Agustus 2019,
Dispora meminjam uang ke Bank DKI untuk kemudian mentransfer Rp190 miliar yang digunakan untuk pembayaran commitment fee termin pertama musim penyelenggaraan 2019-2020: 22 Agustus 2019,
"Yang jadi masalah adalah, Gubernur bikin surat kuasa untuk pinjam ke Bank DKI sebelum ada kontrak dan pengesahan KUPA PPAS 2019."
(mdk/ray)