Mendagri Soal Perjalanan Dinas Kepala Daerah: Saya Tak Singgung Gubernur Anies
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan kunjungan kerja luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu dipermasalahkan. Sebab perjalanan dinas Anies tidak melanggar aturan dan telah mengantongi izin dari Kemendagri.
"Dan bulan ini (Juli) Pak Anies Baswedan baru satu kali keluar negeri," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa yang Anies Baswedan temui di UGM? Masa Depan Demokrasi di Tangan Anak Muda Pada Senin (9/9) Anies hadir di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pembicara dalam acara bertajuk "Demokrasi Dalam Genggaman, Kepemimpinan Anak Muda di Era Digital".
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
Tjahjo mengakui ada kunjungan kerja kepala daerah ke luar negeri tanpa izin dan berapa kali kegiatannya dapat dicek di Imigrasi. Namun dia tak bermaksud menyinggung agenda Anies ke luar negeri.
"Saya tidak singgung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, malah saya sebut kunjungan kerjanya sudah ada izin. Hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan," papar dia.
Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta, Mawardi, menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kunjungan luar negeri sebanyak empat kali selama 2019.
Akan tetapi, dua kunjungan dikategorikan sebagai kunjungan kerja dan dua kunjungan lainnya disebut kunjungan singkat. Mawardi menyatakan kunjungan Anies telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
"Semua ada pemberitahuan dan ada balasan," ucap Mawardi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).
Mawardi menyatakan perjalanan pertama Anies yakni pada 2 Maret 2019 untuk menjenguk istri Presiden RI ke-6, Ani Yudhoyono yang saat itu dirawat di National University Hospital (NUH), Singapura.
Kemudian, pada 3 Mei 2019 menjadi keynote speaker The Pyramid’s Annual Post-AGM Gala Dinner yang dilaksanakan di Singapura. Acara tersebut berdasar undangan Vivian Balakrishnan yang juga Menteri Luar Negeri Singapura.
Sedangkan untuk perjalanan dinas, Mawardi menyebut Anies menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda di Tokyo, Jepang pada 20-21 Mei.
"U20 merupakan pertemuan pemimpin ibu kota negara anggota G20. Pertemuan U20 adalah rangkaian dari kegiatan pertemuan G20 yang juga dilaksanakan di Jepang," papar dia.
Selanjutnya yakni kunjungan ke Medellin, Kolombia dan Amerika Serikat pada 8-17 Juli lalu. Dalam kegiatan itu Anies menjadi pembicara pada pertemuan pemimpin kota sedunia The World Cities Summit Mayors Forum 2019, serta pertemuan USINDO Open Forum, dan bernegosiasi dengan Formula E.
"Hasilnya, Jakarta bisa menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. Berdasar pada assessment ekonomi yang dihitung, Jakarta diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 triliun ketika menjadi tuan rumah Formula E," papar dia.
Untuk diketahui, Mendagri baru saja mengeluarkan surat pemberitahuan terkait prosedur operasional standar (SOP) pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri yang ditujukan untuk para kepala daerah pada 1 Juli 2019 dan ditandatangani Tjahjo. Surat bernomor 009/5546/SJ ditujukan kepada gubernur, dan surat dengan nomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan.
"Kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh pemerintah daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri sepuluh hari sebelum keberangkatan ke luar negeri," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies Tantang Mendagri Buka Daftar Kepala Daerah Sering Kunker ke Luar Negeri
Anies Ingin Jadikan Pejalan Kaki Pengguna Utama Jalan
Anies Berharap Tahun Ini Miliki Wagub
Anies Soal Sindiran Mendagri: Saya ke Luar Negeri Untuk Ajak Orang ke Indonesia
Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI, Ini Harapan Anies
Anies Harap Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan Masalah Imigran di DKI
Puncak Lebaran Betawi, Anies Sebut 'Jakarta Simbol Persatuan Indonesia'