Menteri Tjahjo sebut wajib rapat paripurna istimewa sambut pemimpin baru
Hal itu juga sudah dikomunikasikan oleh Tjahjo pada DPRD DKI Jakarta. Karena menurutnya, visi-misi pemimpin baru haruslah didengarkan oleh jajaran DPRD DKI.
Hingga saat ini rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno belum juga dilaksanakan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru adalah sesuatu yang wajib untuk dilakukan.
"Yah kalau saya melihat wajib dong (paripurna). DPRD dan pemerintah satu bagian," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Hal itu juga sudah dikomunikasikan oleh Tjahjo pada DPRD DKI Jakarta. Karena menurutnya, visi-misi pemimpin baru haruslah didengarkan oleh jajaran DPRD DKI.
"Kami sudah menyampaikan pada DPRD sudah menyampaikan pada Sekda lewat Dirjen Otda yah sebaiknya walaupun masih debatbel DPRD punya argumentasi aturan tapi kan sebaiknya dengan Gubernur baru di dengar apalagi DPRD kan wakil rakyat," ucapnya.
Untuk diketahui, sejak Anies-Sandiaga dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI belum menggelar rapat paripurna istimewa.
Terkait hal tersebut Wakil DPRD M Taufik mengatakan segera menggelar Badan Musyawarah (Bamus) untuk mempersiapkan rapat paripurna istimewa. "Ya rencananya hari ini Bamus, kalau Bamus hari ini besok paripurna. Kayaknya siang," kata Taufik saat dihubungi, Senin (23/10).
Menurut Taufik, terkait akan ada agenda tersebut dirinya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi. "Kalau pak Pras sudah setuju Bamus berarti setuju dia (rapat paripurna istimewa)," tuturnya.