Mobil Warga Parkir di Rumah tapi Dapat Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Padahal saat itu mobilnya tengah terparkir di dalam garasi rumah.
Keluhan dialami seorang warga Jakarta Selatan, lantaran mendapat surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 'nyasar' yang mana tidak sesuai dengan kendaraan miliknya saat kejadian pelanggaran.
Pengalaman itu dialami Egir Rivki yang merasa kecewa karena mendapat surat tilang 'nyasar' yang diduga menjadi korban pemalsuan pelat nomor kendaraan. Padahal saat itu mobilnya tengah terparkir di dalam garasi rumah.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan TCL didirikan? TCL didirikan pada 1981 sebagai TKK Home Appliences (Huizhou) Co., Ltd.
-
Apa itu PLBN Entikong? Ya, bangunan tersebut adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
-
Bagaimana PLBN Entikong dibangun? PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) merupakan pelaksana konstruksi yang dipercaya pemerintah untuk melakukan perombakan total Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan nilai proyek Rp152,49 miliar.
-
Aksesoris pengantin macam apa saja yang dibuat oleh Eeng Production? Setiap harinya mereka memproduksi berbagai aksesoris pengantin seperti cundhuk menthol, bros, kalung pengantin, siger, dan masih banyak lagi.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
"Cuma yang kecewanya ini kan kita ga salah ya, kok malah kita yg dibikin repot. Terus pelaku pemalsuan plat palsu nya juga kayak ga ditindak gitu," kata Egir saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11).
Dia menjelaskan dari dokumen surat tilang elektronik menunjukan waktu pelanggaran terjadi di kawasan Senayan, sekitar pukul 03.10 Wib, pada 3 November 2022. Nyatanya, saat itu dia dan keluarganya tidak sedang berkendara.
Meski kendaraan dalam surat bukti tilang sama merek mobil Daihatsu Sirion, namun dari segi tampilan fisik mulai dari warnanya berbeda. Dimana milik Egir berwarna abu-abu metalik, sedangkan dalam surat tilang warna hitam.
"Sama bang sirion tapi warna beda, grill depan beda, sama mobil saya ga pake spoiler di belakang," katanya.
Atas kejadian ini, Egir pun berharap kepada pelaku bisa segera ditangkap pihak kepolisian. Meski dalam kejadian ini surat tanda bukti tilang telah dibatalkan pihak kepolisian.
"Kemaren udah di konfirmasi ke Gakkum Lantas PMJ, hari ini dianulir (dibatalkan tilangnya)," ujarnya.
Merespons hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan jika adanya kasus ini kemungkinan karena sistem pada kamera ETLE hanya bisa membaca nomor pelat kendaraan, sedangkan belum bisa menelisik keaslian pelat nomor.
"Kalau pelat nomor palsu itu, kan gini mas. kita kan melihat dari data juga kedepannya itu secara kamera sekarang kan dibaca nomornya dulu. Nah kalau dari kamera ada gak kameranya itu (yang bisa membaca kamera palsu)" kata Jhoni saat dihubungi merdeka.com.
Sehingga, Jhoni mengatakan bahwa persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Bagaimana kedepannya bisa mengantisipasi kasus pelat penggunaan pelat nomor palsu.
"iya kan (bakal dievaluasi). Itu kita lihat nomornya kalau ada yang bisa melihat teknologi kaya gitu. kayaknya belum ada. kakao teknologi baca wajah orang saya dengar face detection, kalau baca pelat belum tahu saya," ujarnya.
"Iya kan, kita baca pelat misalkan B 1234 nah enter muncul di data seri nya, ini misalkan Mobil kijang tahun sekain- sekiannya, itu ada. Cuman kasian si kalau ada yang memalsukan itu, kasian orang tidak salah," tambah dia.
Sehingga sejalan dengan proses evaluasi kejadian ini, Jhoni mengimbau kepada masyarakat yang apabila terkena tilang karena, menjadi korban dari pelat nomor palsu diharapkan segera lapor ke Posko Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Datang saja ke subdit gakkum, di Polda. di Pancoran entar bisa klarifikasi disitu. Surat (tilang) konfirmasinya itu sama mobil kendaran yg dibawa, dicocokan juga kan ketika. Kalau dia identik kendaraannya tidak bisa bohong dia," jelasnya.
(mdk/ded)