Motor dilarang lewat HI, jasa pengiriman minta pengecualian
Aturan ini tak berdampak pada kenaikan tarif pengiriman.
Rencana pelarangan sepeda motor melintas di sepanjang Jl MH Thamrin sampai Jl dinilai berefek pada jasa pengiriman barang. Direktur Operasional JNE, Edi Santoso mengatakan, perlu ada pengecualian bagi kurir motor agar dapat melewati kawasan tersebut.
"Kalau pakai mobil problem juga. Kondisi macet dan sebagainya. Kami harapkan ada pengecualian. Untuk kiriman melalui kurir bisa diberi pengecualian untuk lewat di jalanan itu. Kondisi kalau pagi atau sore sangat crowded, jadi kalau kiriman-kiriman itu juga tidak cocok kalau semuanya menggunakan mobil," ujarnya ketika ditemui di kantor pusat JNE, Selasa (25/11).
Edi mengaku, aturan yang akan dijalankan 17 Desember mendatang tidak akan berdampak pada tarif yang berlaku. Karena kebijakan penaikan ongkos kirim itu tidak hanya lokal namun harus nasional.
"Untuk yang tadi itu kan lingkupnya sangat kecil. Jadi tidak ada dampak apa pun lah dengan JNE ini. Kebijakan yang perlu kita respon hanya soal kecepatan saja," tutupnya.