Motor tak boleh lewat Thamrin, ini lokasi parkir yang disediakan
DKI Jakarta menyediakan sebanyak 11 lokasi parkir yang bekerja sama dengan gedung-gedung di dekat jalan tersebut.
Mulai 17 Desember mendatang, pengendara sepeda motor tidak bisa melewati Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebanyak 11 lokasi parkir yang bekerja sama dengan gedung-gedung di dekat jalan tersebut.
Di antaranya adalah Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Jakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.
"Kesebelas tempat itu bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 unit sepeda motor," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/11).
Benjamin menjelaskan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pengelola gedung untuk menyediakan lahan parkir. Menurut dia, Dishub akan mengoptimalkan penggunaan Lapangan IRTI Monas dan lahan parkir Carrefour Harmoni.
"Untuk sementara (besaran tarif) masih disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku setempat," tegasnya.
Perlu diketahui, pada tanggal 17 Desember mendatang, pengendara sepeda motor dilarang melewati Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan ini diambil agar minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum maupun bus tingkat semakin tinggi.