Mudik Dilarang, Anies Tunggu Pemerintah Pusat soal Aturan Keluar Masuk Jakarta
"Karena kalau peraturan, maka petugas di lapangan bisa bertindak, petugas di lapangan bisa bekerja, karena petugas tidak bisa bekerja tanpa ada dasar hukum," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki aturan khusus terkait pembahasan keluar masuk Ibu Kota jelang Lebaran 2021.
Yakni pemberlakuan surat izin keluar-masuk Jakarta (SIKM) berdasarkan Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
"Tahun ini kita lihat apakah kita menggunakan Pergub yang sama atau nanti ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan, tapi kami dari tahun lalu sudah ada itu," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/3).
Saat itu kata Anies, aturan mengenai SIKM juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Lanjut dia, untuk larangan mudik diperlukan adanya aturan yang mengikat.
Sebab hal tersebut untuk mempermudah petugas di lapangan ketika terdapat melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Karena kalau peraturan, maka petugas di lapangan bisa bertindak, petugas di lapangan bisa bekerja, karena petugas tidak bisa bekerja tanpa ada dasar hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik berlaku pada 6 hungga 17 Mei 2021.“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.
Baca juga:
Ini Syarat Masyarakat yang Ingin Keluar Kota saat Libur Lebaran 2021
Menpan RB Minta ASN Jadi Contoh, Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini
Gibran: Saya Mohon, Tahan Diri Dulu Untuk Mudik Lebaran Tahun Ini
Larangan Mudik 2021, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Transportasi Umum Darat
Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pemkot Tangerang Siapkan Strategi Ini