Mulai Pekan Ini, Kawasan Sudirman-MH Thamrin Bebas PKL Saat CFD
Pada hari pertama penerapan aturan tersebut para pedagang kaki lima tertib berjualan di zona hijau. Zona hijau yang dimaksud yakni, Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru III, dan Jalan Kebon Sirih.

Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin menjadi zona merah atau bebas bagi pedagang kaki lima (PKL) saat Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu mulai berlaku hari ini, Minggu (12/2).
Pada hari pertama penerapan aturan tersebut para pedagang kaki lima tertib berjualan di zona hijau. Zona hijau yang dimaksud yakni, Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru III, dan Jalan Kebon Sirih.
"Tujuan menjadikan Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman bebas pedagang pada saat HBKB atau Car Free Day adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berolahraga di area HBKB tersebut," dikutip dari akun Instagram resmi @dalops_dishubdkijakarta, Minggu (12/2).
Selain itu, pedagang juga dapat berjualan di jalan-jalan penghubung seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menambahkan, penerapan zona baik merah, kuning dan hijau saat HBKB sudah ada dari dahulu.
"Pengawasan HBKB merupakan kegiatan rutin oleh Satpol dan OPD terkait pada hari minggu yang melibatkan unsur terpadu dari Satpol Pusat, Timur, Barat dan Utara dan Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan, Sudin Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PPKUKM," kata Tumbur kepada Liputan6.com, Minggu (12/2).
Sebelumnya, aturan zona merah bagi pedagang saat CFD ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan dihadiri seluruh tim kerja HBKB.
Adapun tim yang dimaksud yaitu Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Warga untuk Olahraga di Area CFD Bundaran HI
Curhat Pedagang Pendapatan Menurun usai Dilarang Berdagang di CFD Sudirman-Thamrin
Pemprov DKI Larang Pedagang Berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD
Petugas Tangkap Lima Orang Buang Sampah Sembarangan di CFD
Asyiknya Jokowi Gowes Bareng Paspampres, Warga Rebutan Foto
Momen Presiden Jokowi Gowes di CFD, Dikawal Ketat Paspampres & Jadi Rebutan Warga