NasDem nilai hak angket Ahok cacat dan tidak fair
Dia menegaskan, seharusnya panitia angket mendengarkan keterangan Ahok untuk mengklarifikasi temuan kekeliruan tersebut.
Panitia angket telah memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) salah berdasarkan hasil penyelidikan mereka. Ahok dianggap telah melanggar undang-undang.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, hak angket yang telah dilaporkan dalam rapat paripurna cacat sehingga pihaknya menolak untuk melanjutkan proses tersebut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Kepada kawan-kawan di fraksi pun saya sampaikan, saya menemukan adanya cacat dalam proses angket ini yang tidak mengundang Gubernur untuk didengar keterangannya," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Dia menegaskan, seharusnya panitia angket mendengarkan keterangan Ahok untuk mengklarifikasi temuan kekeliruan tersebut. Karena tidak ada pemanggilan maka, panitia yang dipimpin M Ongen Sangaji dianggap tidak adil.
"Bagi saya ini sesuatu yang tidak fair. Memang menurut rekan-rekan sebagian ya kan enggak wajib. Tapi katanya mau transparansi? Keterbukaan?" tutup Bestari.