Nasib Randi, Dipecat Saat Rawat Istri Sakit Karena Obat Kedaluwarsa
Polisi menduga adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas Puskesmas dalam memberikan obat kepada pasien.
Kehamilan menjadi momen paling indah untuk pasangan suami istri. Apalagi baru saja berumah tangga.
Itu pula dirasakan Novi Sri Wahyuni dan suaminya Randi (19). Wanita 21 tahun itu girang luar biasa menanti si jabang bayi.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Makanan apa yang dapat meredakan kecemasan? Bukan rahasia lagi kalau dark chocolate atau cokelat hitam termasuk salah satu makanan yang bisa membuat mood lebih baik. Makanan ini juga dapat mengurangi stres dan kecemasan.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Sejak tahu dirinya berbadan dua, Novi sangat menjaga. Dia tidak pernah terlambat kontrol. Makanan sehat jadi menunya.
Hari itu, Senin (13/8), memang jadwal Novi memeriksa kandungan memasuki usia 15 minggu. Keduanya kalinya dia mendatangi Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selesai pemeriksaan, Novi diberikan vitamin B6 sebagai penguat janin. Vitamin jenis tersebut juga diberikan saat pemeriksaan awal lalu.
Novi sama sekali tidak merasa curiga dengan kondisi vitamin yang diberikan. Pada kemasan vitamin tertulisan 2x1, tepat di bawah cerotan garis biru, sebagai aturan konsumsi.
Anjuran itu diikuti. Anehnya, Novi mendadak mual dan kaku di bagian perut setelah menelan vitamin.
Merasa penasaran, dia coba melihat lagi kemasan vitamin dan ternyata garis biru dicoret menandakan vitamin sudah kedaluwarsa April 2019.
"Pas lihat, saya penasaran sama garis biru di bungkusnya. Saya senter, ternyata ada tulisan expired bulan April 2019," ungkap Novi saat ditemui merdeka.com, Rabu (21/8).
Merasa panik, Novi bertanya kepada bidan apakah vitamin itu masih boleh diminum. "Bidan minta dikirimin foto vitamin itu. Pas dikirimin, langsung ada WA dari apoteker. Katanya minta maaf kalau dia lalai kasih vitamin, katanya mau dikasih yang baru," ucap Novi.
©2019 Merdeka.com/Ahdania Kirana
Pihak puskesmas mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kelalaian tersebut. Mereka menjelaskan, vitamin dan obat yang dicoret garis biru seharusnya dimusnahkan.
"Katanya kalau ada garis biru itu berarti harus dimusnahkan. Anehnya, apotekernya nulis aturan minum di bawah garis biru, harusnya dia bisa lihat garis itu pas mau kasih obatnya ke saya. Seingat saya, bulan lalu vitamin yang dikasih ke saya juga ada garis birunya," kata Novi.
Pihak puskesmas kemudian menawarkan diri membawa Novi ke rumah sakit untuk mengecek kondisi bayi. Beruntung, hasil USG menunjukkan janin baik-baik saja.
Melihat niat baik puskesmas, semula Novi, Randi dan keluarga memutuskan menjalani proses damai karena pihak Puskesmas mau bertanggung jawab dengan membawa Novi ke rumah sakit dan diurus hingga persalinan.
Namun keesokan harinya, tiba-tiba pihak Novi diminta menandatangani surat yang isinya pihak puskesmas tidak lagi berurusan dengan pihak Novi karena hasil USG di rumah sakit menyatakan Novi baik-baik saja.
Hal ini berlainan dengan persetujuan di hari sebelumnya.
"Tiba-tiba berubah. Awalnya bilang mau tanggung jawab sampai ngelahirin, kan saya mau Novi sama bayi sehat, ya. Tapi besoknya berubah, tiba-tiba disuruh tandatangan kayak gitu, ya gak mau kita. Kita lapor ke polisi," ungkap Randi.
Setelah laporan itu, pihak Puskesmas kembali meminta maaf dan berjanji tanggungjawab hingga Novi melahirkan. Namun setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, ternyata laporan itu tidak dicabut karena itu kelalaian tersebut masuk dalam tindak pidana umum.
"Kata pengacara saya, kalau tindak pidana umum gak bisa dicabut, jadi bakal lanjut proses hukumnya," kata Novi sembari memastikan kasus ini sedang diproses kepolisian.
Setelah peristiwa itu, Novi tidak lagi kontrol ke puskesmas itu. Dia memilih Rumah Sakit Cengkareng. Dokter yang menangani mengatakan Novi harus menjalani pemeriksaan bulan depan untuk tahu apakah janinnya bertahan atau tidak.
"Sekarang katanya belum bisa dipastiin, soalnya masih 15 minggu juga kan, istilahnya masih air gitu katanya. Kalau bulan depan kan udah berbentuk gitu, lah. Jadi bisa dilihat aktif gak, kalau aktif berarti bayinya bertahan," kata mertua Novi.
Novi mengatakan, hal ini juga terjadi pada ibu hamil lain di daerahnya. Mereka langsung mengecek kemasan vitamin yang didapat dari puskesmas setelah mengalami gejela seperti Novi.
"Tadi ada juga yang ikut kami ke polsek, katanya persis kayak saya dapat vitamin kedaluwarsa. Sama, perutnya kaku, mual-mual juga. Tapi dia bungkus vitaminnya ga ada coretan garis birunya, cuma ada tulisan expirednya aja, ternyata udah expired. Dia juga baru cek pas lihat kita di tv kena kasus ini," ungkap Novi.
Suami Diberhentikan dari Pekerjaan
Kebahagiaan Randi setelah tahu akan menjadi bapak berubah harap cemas setelah istrinya mengonsumsi vitamin kedaluwarsa. Pekerjaannya menjadi terganggu karena mengurus istri sakit karena vitamin tersebut.
Selama satu pekan dia terpaksa membolos. Sampai akhirnya, pabrik tempat bekerja memutuskan memberhentikan Randi yang baru satu bulan menjadi buruh.
"Saya kan long shift. Dari jam 8 malam sampai 8 pagi. Kalau malam kan Novi perutnya suka sakit, biasa kalau dikabarin kayak gitu saya langsung pulang. Seminggu saya gak masuk nemenin dia dulu," ucapnya.
Suatu hari, Randi ditelepon pihak pabrik untuk datang. Ternyata, pabrik menyatakan tidak dapat mempekerjakan Randi lagi karena mereka membutuhkan pekerja, apabila Randi tidak dapat bekerja maka mereka merasa dirugikan.
"Saya juga masih training sebenarnya di sana, jadi istilahnya masih masa percobaan, lah. Tapi gak mungkin juga saya ninggalin Novi lagi sakit, kan. Jadi mau gimana lagi. Saya juga ngerti sih pabrik ada aturannya," katanya.
Randi sempat meminta bantuan ke pihak puskesmas untuk memberi keterangan bahwa benar istrinya sakit, tapi puskesmas menolak.
"Istilahnya kayak minta surat dokter, lah. Biar saya gak dikira bohong sama pabrik. Tapi gak bisa, katanya Puskesmas gak ada urusan sama pekerjaan saya," ungkap Randi.
Saat ini mereka bergantung kepada ibu dari Randi yang bekerja sebagai tukang urut.
"Sekarang saya mau fokus jaga istri dulu. Nanti habis dia baikan baru saya cari kerja lagi. Sekarang biaya diurus ibu saya dulu, dia kerja jadi tukang urut, cukup kalau makan sehari-hari, dicukup-cukupin," tutup Randi.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Dr. Agus Ariyanto Haryoso meminta maaf dan mengakui petugas farmasi telah melakukan kelalaian.
"Saya mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa. Harusnya sudah dilabel bahwa (obat) ini sebentar lagi kedaluwarsa, ini masih lama kedaluwarsanya. Terus dia kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien," kata Agus.
Dia menduga petugasnya saat itu sedang tidak konsentrasi. Padahal sebelum obat diserahkan, pada kemasan vitamin sudah terdapat coretan spidol biru yang menandakan obat tersebut sudah kadaluwarsa.
"Tandanya sudah ada, namun sepertinya petugasnya sedang tidak konsentrasi pada hari itu," ujar Agus.
Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian membenarkan telah meminta keterangan apoteker Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang memberikan obat kedaluwarsa pada Novi. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Penjaringan.
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa terhadap beberapa orang saksi diantaranya suaminya kemudian pihak dari rumah sakit maupun dari puskesmas itu sendiri. Untuk korban sendiri sampai saat ini belum bersedia diambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (21/8).
Dalam kasus ini, Polisi menduga adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas Puskesmas dalam memberikan obat kepada pasien.
"Obat itu diberikan pada korban ini adalah memang obat yang sudah kadaluarsa dan akibat dari korban yang menggunakan atau konsumsi obat kadaluarsa itu, membuat mual- mual yang dialami korban," katanya.
"Tapi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan resmi dari rumah sakit, apakah ada pengaruhnya dengan janin dikandungnya atau tidak," jelas Budhi.
Reporter Magang: Ahdania Kirana
Baca juga:
Polisi Minta Korban Vitamin Kedaluwarsa Puskesmas Kamal Muara Melapor
Petaka Kehamilan Novi Karena Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas
Polisi Akan Periksa Apoteker Puskesmas Pemberi Vitamin Kedaluwarsa ke Ibu Hamil
Kasus Vitamin Kedaluwarsa ke Ibu Hamil di Penjaringan Termasuk Malapraktik
8 Bahan Makanan yang Tak Bakal Mengalami Kedaluwarsa