Ogah Silang Pendapat, Luhut Enggan Komentari Anies Baswedan Soal Reklamasi
Luhut juga enggan menanggapi keputusan Anies yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi di Teluk Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut daratan hasil proyek reklamasi di Teluk Jakarta sebagai pantai reklamasi bukan pulau reklamasi.
Luhut beralasan tak ingin bersilang pendapat dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Bagaimana cara pihak luar menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jabar? Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,” kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
"Saya enggak mau bersilang pendapat dan saya enggak mau bermain kata-kata," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Luhut kemudian mengungkit pernyataan yang disampaikannya pada 2017 lalu saat memutuskan mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta.
"Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan. Sekarang itu sudah gubernur, biarin aja lah biar gubernur yang ngurus," ucapnya.
Luhut juga enggan menanggapi keputusan Anies yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi di Teluk Jakarta.
"Sama juga saya enggak mau komentar. Dulu sudah saya jelaskan semua. Dan apa yang terjadi sekarang saya pikir tidak lebih baik daripada apa yang dulu kita usulkan," tegas dia.
Sebagai informasi, Anies Baswedan mengubah kata pulau menjadi pantai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara. Kepgub itu diteken pada 26 November 2018.
Anies Baswedan juga menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta. Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).
Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi. Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.
Baca juga:
'Ahok dan Anies Berkontribusi pada Reklamasi yang Mengancam Kehidupan Warga'
KNTI Desak Anies Baswedan Uji Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
Demokrat Tak Mau Buru-Buru Interpelasi Anies Baswedan Karena IMB Reklamasi
Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Dinilai Tak Perlu Menunggu Perda Zonasi
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tagih Komitmen Anies Baswedan Soal Reklamasi
Polemik IMB Reklamasi, KPK Didorong Buka Lagi Korupsi Raperda
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Kepastian dan Keadilan Hukum Soal IMB Reklamasi