Pakai Baju Tahanan, Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan Jaksa ke Rutan Cipinang
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan guna menunggu proses pelimpahan berkas perkara untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mario Dandy dan Shane Lukas dijebloskan ke Rutan Kelas 1, Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan dua tersangka kasus penganiayaan David Latumahina itu dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi.
"Kami menerima pelimpahan perkara dari penyidik, yaitu atas nama tersangka MDS dan SL," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman saat jumpa pers di kantor Kejari Jaksel Jalan Tanjung, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
-
Di mana Mario Maurer dan Davika Hoorne dijemput oleh penggemar? Setibanya di bandara, Mario dan Mai sudah disambut oleh para penggemar.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Apa yang dilakukan Shandy Aulia setelah bercerai dari David Herbowo? Setelah hampir 12 tahun menikah, Shandy Aulia resmi bercerai dari David Herbowo pada 14 Juli. Kini, ia terlihat bahagia dengan traveling bareng putri semata wayangnya.
-
Apa yang dilakukan Shandy Aulia dan David Herbowo bersama Claire? Kehangatan Shandy Aulia dan David Herbowo, Temani Anak Piknik di Sekolah.
-
Kapan Davina Karamoy dilahirkan? Davina lahir pada tanggal 17 Agustus 2002 dengan pipi yang bulat dan sangat menggemaskan.
Sulaeman menjelaskan bahwa penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan guna menunggu proses pelimpahan berkas perkara untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat kami akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk persidangan," kata dia.
Pakai Rompi
Adapun dalam pantauan merdeka.com di lapangan, Mario dan Shane yang telah resmi memakai rompi merah khas tahanan kejaksaan langsung digelandang ke mobil tahanan. Untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam agenda tahap II ini, selain kedua tersangka jaksa juga telah menerima 21 barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya. Termasuk, mobil Jeep Rubicon Hitam yang dipakai Mario saat menganiaya David telah ada di halaman parkir gedung, Kejari Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI secara resmi telah mengumumkan berkas perkara penganiayaan David Ozora, terhadap dua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dinyatakan lengkap atau P21.
"Kejaksaan Tinggi DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Mario Dandy, dan Shane Lukas Rotua Pangodia Lumban Toruan," kata Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Adapun, Mario Dandy dan Shane Lukas dijerat Pasal Kesatu primair Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsider 353 ayat 2 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atau kedua, Pasal 76c Jo 50 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Jo 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
(mdk/gil)