PDIP DKI: Kebijakan Anies di Tanah Abang jadi 'bom waktu' bikin PKL lain iri
Dalam penataan PKL Tanah Abang, Anies hanya ingin merealisasikan janji-janji kampanye tanpa perencanaan yang matang. Gembong berani mengatakan untuk konsep pemanfaatan jalan raya sebagai tempat berjualan PKL dianggapnya gagal karena banyak aturan yang dilanggar salah satunya UU Nomor 38 Pasal 12 tentang Jalan.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang Gubernur DKI Anies Baswedan terbilang terburu-buru dan tidak matang. Menurutnya, Anies sudah menghilangkan fungsi jalan yang seharusnya untuk lalu lalang kendaraan kini untuk PKL berjualan.
Gembong mengungkapkan konsep Anies di Tanah Abang tersebut akan menimbulkan rasa iri dari PKL di tempat-tempat lain. Menurutnya, PKL di tempat lain bakal meminta agar diperbolehkan berjualan di badan jalan.
-
Kapan penjualan di Pasar Tanah Abang ramai? Para penjual khususnya pakaian muslim bisa meraup omzet sampai puluhan juta perhari selama bulan Ramadan
-
Kapan Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang? Baru-baru ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, (13/10).
-
Di mana lokasi Taman Angsa di Surabaya? Taman Angsa yang berada di tengah perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini dibuat untuk melengkapi keindahan perumahan elite tersebut.
-
Apa yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat salat Jumat berlangsung? Sementara, aktivitas perdagangan pun terhenti sejenak selama ibadah salat Jumat berlangsung.
-
Di mana Pasar Pakelan berada? Di Desa Sidorejo, terdapat sebuah pasar tradisional yang letaknya terpencil bernama Pasar Pakelan. Lokasinya berada di pinggiran desa.
-
Siapa yang berburu takjil di Pasar Lama Serang? Lapak demi lapak perlahan diserbu pembeli yang sengaja berburu lebih awal agar tidak kehabisan.
"Itu akan menjadi bom waktu yang akan berimbas ke daerah lain menuntut hal yang sama seperti yang di Tanah Abang. Kalau itu terjadi kayak apa PKL di Jakarta? Itu kembali ke zaman dulu ketika pedagang, PKL semeraut ada di mana-mana," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/12).
Dalam penataan PKL Tanah Abang, kata Gembong, Anies hanya ingin merealisasikan janji-janji kampanye tanpa perencanaan yang matang. Gembong berani mengatakan untuk konsep pemanfaatan jalan raya sebagai tempat berjualan PKL dianggapnya gagal karena banyak aturan yang dilanggar salah satunya Undang-undang Nomor 38 Pasal 12 tentang Jalan.
"Kan banyak aturan yang ditabrak. (UU Nomor 38 tentang Jalan) iya makanya konsepnya tidak matang yang mengakibatkan banyak persoalan kan sangat kompleks aturan ditabrak, masyarakat dikecewakan," katanya.
Untuk itu DPRD DKI sebagai mitra Pemprov DKI meminta untuk mengevaluasi penerapannya dan DPRD akan melakukan pengawasan, jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak, DPRD punya hak untuk menegur Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kebijakan itu bisa dikatakan tidak matang dalam konsep tidak mateng dalam perencanaannya," katanya.
(mdk/dan)