Pedagang Pisang di Pisangan Tolak Direlokasi, Ini Kata Camat Pulogadung
Pedagang Pisang di Jalan Raya Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur menolak rencana relokasi menuju lantai dua Pasar Klender. Mereka menganggap tempat tersebut tidak representatif.
Pedagang Pisang di Jalan Raya Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur menolak rencana relokasi menuju lantai dua Pasar Klender. Mereka menganggap tempat tersebut tidak representatif.
"Pemerintah kasih kita tempat di Pasar Klender, kami tidak mau di sana sepi pengunjung," kata koordinator pedagang pisang, Deden Mulyandi, dikutip dari Antara, Minggu (24/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Selain sepi, kata dia, lantai dua Pasar Klender juga dirasa menyulitkan pedagang saat harus turun naik mengangkut pisang.
Deden berharap pemerintah merelokasi pedagang menuju lahan di dekat food station Depo Cipinang karena lokasinya yang masih berdekatan dengan Jalan Raya Pisangan Timur.
"Kita intinya tidak menolak proyek DDT, tapi relokasi tempat barunya aja yang kurang pas. Kita minta yang dekat dari sini, memadai lah yang ramai," katanya.
Besok Mau Temui Anies
Puluhan pedagang pisang yang tergabung dalam Paguyuban Jakarta Timur (JT) 52 berencana menyambangi kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (25/11).
Mereka ingin menyampaikan sejumlah persoalan terkait rencana relokasi imbas perluasan proyek double-double track (DDT) oleh PT KAI.
"Ada beberapa hal yang ingin kita diskusikan dengan Pak Gubernur DKI, kaitan rencana relokasi kami karena adanya lanjutan proyek DDT," kata Ketua Peguyuban Pedagang Pisang JT 52, Yus Rustandi.
Pedagang berharap kepada Anies untuk difasilitasi tempat berjualan yang lebih representatif. Salah satunya di lahan dekat Food Station dekat Depo Cipinang.
"Kita mintanya di dekat Depo kereta karena tidak jauh dari sini. Kita pindahin barang dagangan juga gampang," katanya.
Akhir November Sudah Harus Dikosongkan
Dihubungi secara terpisah, Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan tidak mungkin pedagang pisang direlokasi menuju lahan di dekat food station. Sebab belum ada kerja sama pemerintah dengan pemilik lahan.
Selain itu, food station masuk dalam zona VIP yang tidak sembarang pedagang bisa berjualan di sana.
"Tidak mungkin bisa, tanahnya milik PT Telkom, belum ada kerja samanya dengan kita (Pemkot Jaktim). Kalau pedagang ada kerja sama, silakan saja," katanya.
Keputusan untuk merelokasi pedagang menuju lantai dua Pasar Klender dikarenakan status lokasi itu sebagai tempat transaksi jual beli.
"Pasar Klender itu pasar, tempat orang bertransaksi jual beli, bukan di pinggir jalan," katanya.
Bambang berharap seluruh pedagang segera mengosongkan lahan di Jalan Raya Pisangan Timur paling lambat akhir November 2019. "Sebab pada 1 Desember 2019, proyek DDT akan dimulai," katanya.
Berjualan Sejak 40 Tahun Lalu
Pangestu mengatakan tidak ada alasan bagi pedagang pisang di Jalan Raya Pisangan Timur tidak patuh pada peringatan pengosongan lahan mulai akhir November 2019.
"Sudah tidak ada alasan lagi. Kita sudah berikan sosialisasi sejak 2015," katanya saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu sore.
Tidak kurang dari 80 pedagang pisang yang tergabung dalam wadah Jakarta Timur 52 sudah berjualan sejak 40 tahun silam.
Menurut Bambang pedagang itu pernah terkena dampak proyek perluasan rel kereta sejak 2013 hingga digeser ke sisi Jalan Raya Pisangan Timur.
"Tanah yang mereka tempati milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)," katanya.
Bambang mengatakan pada tahun tersebut pedagang bersama dengan otoritas terkait menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan.
"Bila suatu saat lahan yang mereka tempati diminta untuk dikosongkan, pedagang harus patuh," kata Bambang.
Pada 2015, kata dia, proyek Double Double Track (DDT) kembali bergulir di kawasan setempat untuk menyelesaikan sisa lintasan kereta sepanjang 9 kilometer dari Stasiun Jatinegara sampai Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, Dirjen Perkeretaapian telah merampungkan total 8,5 kilometer lintasan kereta.
"Sisanya sekitar 500-an meter lagi itu melintas di sisi Jalan Raya Pisangan Timur tempat pedagang pisang sekarang," katanya.
Sejak Senin (18/11), Bambang beserta jajaran terkait kembali menyosialisasikan rencana perluasan DDT dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada pedagang.
"Kami sampaikan juga solusinya bahwa mereka akan ditampung di lantai dua Pasar Klender. Tapi mereka gak mau, alasannya sepi dan susah angkut pisangnya," kata Bambang.
Bambang juga menyebut rencana para pedagang pisang untuk mengadu ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin (25/11) tidak tepat.
Alasannya, Pemprov DKI melalui Pemerintah Jakarta Timur telah memfasilitasi tempat berdagang. Selain itu, proyek DDT sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT KAI melalui kementerian Perhubungan.
"Yang punya projek adalah Dirjen Perkeretaapian. Pemkot Jaktim sudah berikan solusi," katanya.
(mdk/did)