Pembahasan APBD DKI 2021 Molor, Pengamat Soroti Potensi Anggaran Selundupan
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai keterlambatan pembahasan APBD patut disoroti untuk mencegah adanya anggaran selundupan di 2021.
Pembahasan anggaran DKI Jakarta untuk 2021 hampir dipastikan terlambat. Jelang masa tutup tahun anggaran 2020, belum ada tanda-tanda pembahasan rancangan APBD untuk tahun depan.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai keterlambatan pembahasan APBD patut disoroti untuk mencegah adanya anggaran selundupan di 2021.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Ini Pemda dan DPRD itu duduk bersama untuk membuat budget 2021 ini udah Oktober harusnya sudah mau selesai. Ini jangan - jangan saya curiga nih nanti copy paste lagi nih dari 2020. Itu enggak boleh itu. Takutnya ada anggaran selundupan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/10).
Uchok menangkis jika ada anggapan keterlambatan pembahasan anggaran karena saat ini masih kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, dalam kondisi apa pun pembahasan sudah menjadi keharusan dilaksanakan tepat waktu. Terlebih lagi, saat pandemi webinar menjadi hal lumrah dilakukan institusi.
Dia meyakini, alasan klise pandemi Covid-19, hanya dalih karena minimnya anggaran di tahun 2021, ditambah konflik politik yang terus terjadi antara Pemprov DKI dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Jadi begini. Kalau tanda-tanda pembahasan saja belum ada ini artinya memang enggak ada bajet. Pandemi ini tantangan sebenarnya, ini konfliknya besar. Biar saja Anies enggak disenangi pusat "oposisi" tapi anggora dewan tetap harus cari solusi dan duduk bersama," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyayangkan keterlambatan pembahasan yang terjadi berulang kali.
Politikus PAN itu memahami jika alasan Pemprov DKI terlambat mengajukan kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akibat kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Namun, ia mengingatkan agar kebiasaan molor tidak terus menerus dilakukan
Kalau dibilang terlambat bahas APBD, saya tidak bisa salahkan kondisi akibat Covid, karena tahun lalu juga terlambat. Mungkin sudah tradisi di Ibu Kota, bahas uang rakyat yang triliunan harus terlambat," ujar Zita, Jumat (2/10).
Saat ini, kata Zita, dewan masih menunggu dokumen KUA-PPAS dari eksekutif. Jika dokumen telah siap dan diserahkan ke DPRD siap untuk membahasnya, hanya saja ia mengingatkan pemberian bahan KUA-PPAS jangan dilakukan di waktu mepet.
Ia menyarankan pihak Pemprov DKI sudah jauh hari memiliki persiapan dengan matang untuk membahas anggaran tahun depan.
"Kami di dewan pasti tidak bisa kerja maksimal kalau polanya seperti ini terus. Contoh tahun lalu, di kasih bahannya pada saat rapat, tanpa soft copy," tandasnya.
Berdasarkan Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Penjelasan dan dokumen pendukung antara lain nota keuangan RKPD, KUA-PPAS. Rancangan peraturan daerah tentang APBD diajukan dalam bentuk hardcopy dan dalam bentuk softcopy.
Kepala daerah yang tidak mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama 6 bulan.