Pembatasan jam kunjung malam, petugas Monas ngaku diancam PKL
Keberanian PKL mengancam UP Monas dinilai lantaran memiliki backing preman.
Unit Pengelola (UP) Monas mengaku dapat ancaman dari PKL, saat melakukan penertiban lingkungan Monas, dengan menerapkan aturan pembatasan jam kunjung malam.
"Sekarang baru ini saja (pembatasan jam kunjung malam) sudah ada ancaman," kata Humas UP Monas, Heri Margono saat dikonfirmasi merdeka.com di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9).
Heri mengatakan ancaman itu dilakukan salah satu pedagang kepada pihak keamanan Monas, saat PKL digiring keluar dari lingkungan Monas.
Dia mengungkapkan keberanian PKL mengancam UP Monas lantaran memiliki backing (preman). Maka, tambah dia, untuk membuktikan adanya ancaman tersebut, keamanan Monas diperintahkan untuk merekam semua pembicaraan para pedagang yang mencoba melakukan pengancaman.
"Pedagang punya backingnya, makanya sekarang yang mencoba pengancam keamanan Monas, setiap ucapan pedagang direkam oleh pihak keamanan," ucapnya.
Bukan tanpa sebab peraturan ini digalakkan, Heri mengaku peraturan ini didukung oleh sekretariat daerah. Tak hanya itu, Ia pun menyatakan bahwa wali kota mendukung terkait pembatasan jam kunjung malam tersebut.
"Sudah dikonfirmasikan ke sekda dan wali kota, mereka menyetujui selama itu buat kebaikan," pungkasnya.
Peraturan yang dibuat UP Monas terkait pembatasan jam kunjung malam merupakan salah satu langkah menertibkan lingkungan Monas dari PKL. Pihak UP Monas menilai hal itu adalah langkah yang efektif untuk mengusir PKL secara halus dari sekitar Monas.
Tak hanya itu, UP Monas mengungkapkan peraturan yang disahkan pada Senin (15/9) lalu, dilakukan guna menata kawasan Monas, dengan tujuan mengindahkan pemandangan Monas dari PKL dan mengurangi tindak kriminalitas (pemerasan dan asusila) di kawasan Monas.