Pemulung kedapatan mencuri lampu hias dan outdoor AC di rumah mewah
Awalnya, Saidin, seorang tukang kebun di rumah tersebut curiga karena di dalam rumah bosnya, ada seperti orang.
Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung yang terpergok mencuri di rumah milik Martin di Jalan Hang Jebat II Nomor 1 RT 08 RW 08 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (20/12) dini hari. Pelaku berinisial W (28) terpergok mencuri tiga buah outdoor AC dan sebuah lampu hias.
Awalnya, Saidin, seorang tukang kebun di rumah tersebut curiga karena di dalam rumah bosnya, ada seperti orang sedang beraktivitas. Padahal saat itu pemilik rumah dan keluarganya sedang berada di luar kota.
Karena penasaran, dia pun langsung masuk ke dalam rumah untuk mengetahui apa yang terjadi. "Namun saat saksi masuk ke dalam rumah, ia melihat tiga buah outdoor AC yang seharusnya di lantai dua malah tergeletak di lantai dasar. Selain itu lampu hias yang semestinya terpasang di ruang tamu malah tergeletak di lantai dapur," kata Kasi Humas Polsek Metro Kebayoran Baru Iptu Rosni Erlinda, Senin (21/12).
Rosni melanjutkan, beberapa menit kemudian, Saidin melihat seorang pria tak dikenal lari keluar dari rumah. Saat itulah ia berteriak minta tolong kepada petugas sekuriti setempat.
"Kebetulan petugas patroli tengah berjaga lewat di lokasi dan langsung mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini ke Mapolsek Metro Kebayoran Baru," katanya.
W pun dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.